Seorang pria di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rizalul Fikri (28) nekat membobol toko ritel modern Indomaret di Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda. Ia mencuri 14 slop rokok berbagai merek dan uang tunai Rp 700 ribu, kemudian menjualnya ke pedagang kecil.
"Aksi pencurian dilakukan seorang diri pada Jumat (31/32023) sekitar pukul 03.39 Wita," kata Kasi Humas Polres Bima Kota AKP Jufrin pada detikBali, Senin (3/4/2023).
Jufrin mengatakan Fikri telah memantau kondisi ritel bersama teman-temannya. Saat kondisi lengang, Rifki masuk ke Indomaret dengan memanjat tiang listrik. Ia naik ke lantai dua tempat gudang penyimpanan barang-barang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terduga pelaku masuk dengan memanjat tiang listrik dan mendobrak pintu gudang lantai dua. Kemudian mengambil uang Rp 700 ribu dan rokok 14 slop," jelasnya.
Aksi Fikri terbongkar setelah karyawan Indomaret mengambil barang di gudang. Kasus langsung dilaporkan ke polisi pada Sabtu (1/4/2023). Polisi melakukan penyelidikan hingga mendapatkan identitas pelaku yang merupakan warga Kelurahan Matakondo.
Polisi akhirnya menangkap Fikri pada Minggu (2/4/2023) sekitar pukul 22.00 Wita. "Terduga pelaku berhasil diamankan ketika sedang duduk santai bersama keluarga di rumahnya," tuturnya.
Fikri mengaku kepada polisi menjual rokok curian ke pedagang kios tak jauh dari rumahnya. Setelah itu, polisi menyita barang bukti pencurian dari pedagang kios tersebut. Sementara Fikri digiring ke Mapolres Bima Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(irb/gsp)