Sebuah video menggegerkan media sosial Facebook, Senin (21/11/2022) siang. Video tersebut memperlihatkan kerumunan warga hendak menghakimi seorang perempuan, yang diduga berniat melakukan pencurian dengan masuk ke dalam salah satu rumah warga.
Hasil penelusuran detikBali terhadap video yang pertama kali diunggah akun Facebook Amir Riskan itu, peristiwa terjadi di Desa Rade, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Warga diketahui geram atas aksi perempuan yang diketahui berinisial SA (40), yang menyatroni rumah warga. Dalam video itu, warga hendak menghakimi SA, namun diamankan salah seorang anggota polisi dan warga lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada postingan itu, warga banyak yang bersimpati atau mengasihani perempuan yang sesekali mendapatkan jambakan serta bogem mentah dari warga. Meski sempat dikerumuni warga, perempuan tersebut akhirnya berhasil dievakuasi dan diamankan ke Polsek Madapangga.
"Di Rade, terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Madapangga," kata pengunggah video, Amir Riskan.
Setelah diamankan, identitas perempuan itu akhirnya diketahui. Berdasarkan kartu identitasnya, perempuan itu merupakan warga Desa Adu, Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu.
"Ini warga Dompu, Desa Adu Kecamatan Hu'u. Ada KTP-nya," kata salah seorang pengguna Facebook yang enggan disebutkan namanya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bima, AKP Masdidi membenarkan kejadian itu. Hanya saja pihaknya belum mendapatkan laporan resmi dari Polsek Madapangga.
"Iya, tapi kami belum ada (dapat) laporan dari Polsek," ucap Masdidi.
(irb/dpra)