Kapolsek Maulafa AKP Nuryani Trisani Ballu menuturkan DT mulanya tidak mengakui perbuatannya itu. "Ketika kami cek di kosnya terdapat bantal yang masih ada bekas darah sehingga kami langsung amankan," ujarnya, Senin (27/3/2023).
Sesuai hasil pemeriksaan sementara, Nuryani melanjutkan, DT mengakui bayi perempuan itu merupakan hasil hubungan asmara dengan pacarnya. DT membuang buah hatinya yang dilahirkan pada Minggu (26/3/2023).
"Sesudah di Polsek baru dia (DT) mengaku melahirkan kemarin sekitar pukul 14.30 Wita dan dia juga yang sendiri mengubur (bayi)," ungkap Nuryani. DT terancam dibui lebih dari lima tahun.
Polsek Maulafa, Nuryani menambahkan, masih menyelidiki penyebab meninggalnya bayi perempuan itu karena polisi masih menunggu hasil autopsi. "Penyebabnya kami belum pastikan, apakah bayi itu sudah meninggal dunia saat masih dalam kandungan atau setelah dilahirkan," ujarnya.
Sebelumnya, warga Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kupang, NTT dikejutkan dengan penemuan mayat bayi perempuan. Bayi dengan ari-ari itu ditemukan terkubur di tanah belakang rumah warga setempat, Mesakh Takoi.
(gsp/bir)