Empat orang komplotan maling bantuan lumbung tanggap bencana alam dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk Kecamatan Sano Nggoang, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Komplotan ini sudah beraksi di 16 lokasi se-Manggarai Barat.
Empat tersangka tersebut adalah Viktorianus Dabun alias ITO (28) asal Kampung Wora, Desa Semang, Kecamatan Welak, Kabupaten Manggarai Barat; Kanisius Bambut alias Kani (20) asal Lajang,Tebo, Desa Pong Kolong, Kecamatan Pacar, Kabupaten Manggarai Barat;
Primus Libut alias Primus (18) asal Tebo, Desa Pong Kolong, Kecamatan Pacar, Kabupaten Manggarai Barat, dan Mensianus Mahu alias Mensi (23) dengan alamat Gorontalo, Wora, Desa Semang, Kecamatan Welak, Kabupaten Manggarai Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Unit Pidana Umum (Kanit Pidum) Polres Manggarai Barat Aipda I Putu Eka mengatakan empat orang pencuri tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ditangkap bersama sejumlah barang bukti, termasuk tandon air.
Barang bantuan Kemensos itu dicuri pada 23 Februari 2023 di Kantor Desa Nampar Macing Kecamatan Sano Nggoang. Seusai diterima dari Kemensos pada April 2022, bantuan itu dititipkan di Kantor Desa Nampar Macing.
Barang bantuan Kemensos yang dicuri komplotan tersebut adalah dua buah tandon air ukuran 1.100 liter, 15 lembar terpal yang dibungkus dalam tiga karung, 22 matras gulung, 16 buah kasur spon lipat, serta 22 pasang pakaian anak-anak.
"Tandon air ini barang bukti pencurian bantuan Kemensos di Desa Nampar Macing," kata Putu Eka, Senin (20/3/2023).
Kasus pencurian di Kantor Desa Nampar Macing pertama kali dilaporkan ke Polsek Sano Ggoang. Selain barang bantuan Kemensos, barang inventaris Kantor Desa Nampar Macing juga dicuri komplotan maling itu tersebut.
Yakni, satu unit wireless, satu unit microphone, dan kabel, serta dua buah kabel terminal, dan 45 buah kursi plastik Napoly.
Empat orang komplotan pencuri itu disangkakan Pasal 363 ayat (1) ke-3, ke-4, ke-5 KUHP Jo Pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Para tersangka adalah komplotan pencuri yang melakukan aksi pencurian terbesar yang pernah ditangani Polres Manggarai Barat.
Mereka beraksi mencuri barang-barang di toko, bahan bangunan, sound system hingga mesin-mesin pertanian. Dalam menjalankan aksinya, para tersangka menggunakan mobil pikap.
(BIR/hsa)