"Telah diamankan empat orang laki-laki yang diduga kuat telah melakukan tindak pidana pencurian berbagai macam jenis barang di 19 tempat yang berbeda di wilayah hukum Polres Manggarai Barat dan empat TKP lain di wilayah hukum Polres Manggarai Timur," kata Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat AKP Ridwan, Jumat (10/3/2023).
Ridwan mengatakan komplotan pencuri ini ditangkap di jalur lintas luar Lancang-Waenah, Kota Labuan Bajo, Kamis (9/3/2023) dini hari. Mereka ditangkap saat melarikan diri menggunakan mobil pikap seusai melakukan percobaan pencurian untuk kedua kalinya di gudang toko Raja Mart di kawasan tersebut.
Menurut Ridwan, keempat pria itu sebelumnya mencuri di gudang toko Raja Mart pada 1 Maret 2023 dini hari. Mereka mencuri 40 kardus minuman bir botol besar. Satu kardus bir sempat terjatuh dan pecah di depan gudang.
Saat diinterogasi polisi, komplotan pencuri itu mengaku 19 kali melakukan aksinya di wilayah Manggarai Barat. Masing-masing enam TKP di Kecamatan Komodo, 10 TKP di Kecamatan Lembor dan Welak, dan tiga TKP di Kecamatan Sanonggoang. Empat TKP lainnya berada di wilayah Manggarai Timur.
Adapun barang bukti yang turut diamankan dari komplotan pencuri ini, antara lain satu set sound system, empat buah speaker besar, 35 kardus bir, delapan set ban Carry lengkap velg, satu buah kaca spion mobil, 18 sak semen, hingga tiga unit mesin traktor.
Barang bukti lainnya adalah satu buah tandon 1.100 liter, satu pasang ban motor lengkap velg, empat buah daun pintu kayu jati, satu unit sepeda motor Honda Revo, hingga satu buah kereta dorong.
Polisi juga mengamankan satu unit mobil pukap hitam dan berbagai jenis kunci yang digunakan pelaku melancarkan aksinya. Mereka juga mengaku melakukan pencurian 50 jeriken bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. Berbagai hasil pencurian itu mereka sudah banyak yang dijual, bahkan ke wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Kami melakukan kordinasi dengan Polda NTB untuk membantu mengamankan barang bukti tersebut," tandas Ridwan.
(iws/gsp)