Polisi Bekuk Pencuri Belasan Sepeda Motor, Diduga Jaringan Curanmor

Klungkung

Polisi Bekuk Pencuri Belasan Sepeda Motor, Diduga Jaringan Curanmor

Agus Eka - detikBali
Selasa, 14 Mar 2023 20:53 WIB
Polisi menangkap terduga pelaku pencuri belasan motor di 15 lokasi di Kabupaten Klungkung. Dari terduga, polisi baru menemukan 10 unit motor.
Polisi menangkap terduga pelaku pencuri belasan motor di 15 lokasi di Kabupaten Klungkung. Dari terduga, polisi baru menemukan 10 unit motor. (Dok. Istimewa).
Klungkung -

Polisi menangkap terduga pelaku pencuri belasan sepeda motor di 15 lokasi di Kabupaten Klungkung. Terduga pencuri berinisial IKA (42) tersebut diduga berperan sebagai pemetik untuk kemudian dijual kepada penadah.

Saat ini, polisi masih mendalami kasus curanmor IKA. Sebab, baru 10 sepeda motor yang ditemukan. IKA disebut menjual barang hasil curian ke sejumlah desa di Kabupaten Buleleng.

Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta menuturkan pelaku IKA berhasil diringkus di wilayah Jembrana. Polres Klungkung bekerja sama dengan Polres Jembrana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Barang bukti 10 unit sepeda motor curian ini kami temukan di wilayah Busungbiu, Gesing, Celukan Bawang, Seririt, dan Sepang, di Buleleng. Polres Klungkung berkolaborasi dengan Polres Jembrana," ujarnya, Selasa (14/3/2023).

Sadiarta mengatakan dari 10 unit sepeda motor yang jadi barang bukti itu, polisi baru bisa memproses hukum enam unit motor di antaranya.

Sebab, polisi belum menemukan pemilik motor untuk sisa motor yang belum ditangani. "Kami masih cari pemiliknya untuk bisa kami proses," tegasnya.

Sadiarta menegaskan masih akan melakukan pendalaman kasus curanmor IKA. Sebab, pelaku dicurigai bekerja untuk orang lain. Hasil curian itu diduga diserahkan ke penadah.

"Kami terus telusuri ini. Mereka pasti ada jaringannya karena hasil curiannya dilempar ke jaringannya. Ini yang kami dalami. Sementara, kami kategorikan pelaku sebagai pemetik," tukas Sadiarta.




(BIR/irb)

Hide Ads