Kepolisian Sektor Pringgarata mengungkap motif pria asal Desa Sepakek, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah yang tega menganiaya anak kandungnya sendiri. Pria yang dimaksud, ialah Sujono (37), dan korbannya berinisial TAS (3).
Kapolsek Pringgarata AKP Sulyadi Muchdip mengatakan bahwa motif Sujono menganiaya TAS karena tidak diberi uang Rp 100 ribu oleh mantan istrinya."Ya karena uang Rp 100 ribu yang diminta pelaku tidak dikasih oleh mantan istrinya," kata Sulyadi via WhatsApp, Senin (20/3/2023).
Selain itu, motif pelaku menganiaya TAS juga lantaran sakit hati bercerai dengan istrinya. Keduanya bercerai pada Selasa (21/2/2023) lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini Sujono belum ditetapkan sebagai tersangka. Ia masih ditahan demi melengkapi pemeriksaan.
Sujono mengaku dia tidak bermaksud untuk menganiaya anak kandungnya. Ia mengaku hanya kesal lantaran korban tidak mau berhenti menangis.
"Tidak ada niat berbuat itu. Jadi kenapa (saya) rekam, kirim ke ibunya, karena sudah minta uang Rp 100 tapi tidak ditransfer sama mantan istri saya," kata Sujono.Uang itu diminta, karena ia sudah memesan pakaian untuk TAS di situs online dengan harga Rp 100 ribu.
"Ya saya minta uang ganti beli pakaian untuk anak. Jadi saya COD barang, saya suruh bayar dulu. Dia nangis ternyata sudah di dalam kolam ikan. Biar berhenti nangis saya pukul tidak keras," kata Sujono.
Diberitakan sebelumnya, Sujono yang berasal dari Desa Sepakek, Kecamatan Pringgarata, Lombok Tengah ini telah menganiaya TAS dengan cara merendamnya di kolam ikan.
"Pelaku sempat merekam video sedang melakukan kekerasan terhadap korban. Video itu kemudian dikirim ke ibu korban yang sedang bekerja di Kota Mataram," kata Sulyadi, Minggu (19/3/2023).
(efr/hsa)