Polisi Kejar Pelaku Curanmor di Lombok Barat, Barbuk Dikembalikan ke Pemilik

Polisi Kejar Pelaku Curanmor di Lombok Barat, Barbuk Dikembalikan ke Pemilik

Ahmad Viqi - detikBali
Sabtu, 11 Mar 2023 13:30 WIB
Polres Lombok Barat mengejar pelaku curanmor di Lombok Barat. Saat ini, barbuk berupa motor sudah diamankan dari penadah.
Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi dan Kasatreskrim Polres Lombok Barat Iptu Made Dharma Yulia Putra mengembalikan motor hasil curian di Polres Lombok Barat, Sabtu (11/3/2023). (Ahmad Viqi/detikBali).
Lombok Barat -

Polres Lombok Barat memburu pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) jenis NMax milik Marsinah (36) yang terjadi di Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Marsinah kehilangan motornya saat meninggalkan roda dua itu di warungnya dengan kunci masih menggantung.

Insiden itu terjadi sekitar pukul 16.00 Wita pada Sabtu (21/1/2023) lalu. Saat itu, Marsinah sedang berjualan di warungnya.

Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi mengatakan akan memburu pelaku curanmor tersebut. Pelaku menggondol sepeda motor Marsinah dari parkir warung miliknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi, pelaku membawa kabur sepeda motor korban saat kunci masih tergantung (tertinggal di motor)," ujar Bagus, Sabtu (11/3/2023).

"Untuk barang bukti sudah kami amankan dan akan kami kembalikan ke pemiliknya (Marsinah) pada hari ini," tutur Bagus melanjutkan.

ADVERTISEMENT

Adapun, motor NMax Marsinah diamankan polisi dari barang bukti salah satu penadah di Kota Mataram, bersama barang bukti lainnya. Pelaku penadah barang hasil curian itu sedang ditangani di Polres Kota Mataram.

"Tetapi, kejadian ini (curanmor) NMax murni kelengahan dari korban (Marsinah)," terang Bagus.

Pada tahun ini, tiga kendaraan barang bukti curanmor sukses diamankan Polres Lombok Barat. Terdiri dari NMax dan Yamaha Mio Soul. Dua di antaranya hasil curanmor yang pelakunya sudah ditangkap.

"Untuk pelaku NMax (Marsinah) satu pelaku masih buron ya," ungkapnya.

Kasatreskrim Polres Lombok Barat Iptu Made Dharma Yulia Putra menuturkan dua pelaku yang diamankan berinisial G dan IB. Keduanya diamankan bersama barbuk di rumahnya.

"Kendaraan NMax milik korban Marsinah ini hasil dari penggerebekan yang kabur beberapa waktu lalu. Penadahnya ditangkap di Polresta Mataram," katanya.

Saat ini, ketiga kendaraan akan dikembalikan ke pemiliknya masing-masing setelah dilengkapi surat kendaraannya. "Curanmor selama ini ada empat kasus, tiga pelaku sudah diamankan. Ada satu pengungkapan di luar Polres Lombok Barat,. Untuk pelaku buron masih dilakukan pengejaran," imbuh Bagus.

Marsinah, saat hendak menjemput motornya, mengakui NMax miliknya digondol maling dari warungnya. "Ini kelalaian saya dan buat saya ini jadi pelajaran. Kami tidak jaga saat kejadian," katanya.

Makanya, Marsinah senang karena motornya dikembalikan ke polisi. Apalagi, kendaraan itu digunakan untuk mengantar anaknya berangkat ke sekolah.

"Alhamdulillah motor saya sudah dikembalikan. Cuma STNK masih dibawa kabur sama malingnya," tandasnya.




(BIR/irb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads