PT Pertamina (Persero) mewajibkan pengisian BBM jenis solar subsidi di Nusa Tenggara Timur (NTT) menggunakan QR Code. Kewajiban ini berlaku mulai 7 Maret 2023. Apabila konsumen tidak memiliki QR Code, maka pembelian dibatasi hanya 20 liter setiap hari.
"Ya ini wajib memiliki QR Code saat transaksi pengisian BBM jenis solar. Kami akan berlakukan mulai 7 Maret ini," ujar Communications Relations Pertamina Jatim-Bali Nusra Taufiq Kurniawan saat sosialisasi perluasan uji coba implementasi full cycle subsidi dengan QR Code, dikutip Kamis (2/3/2023)
Menurut Taufiq, pendaftaran QR Code di NTT saat ini sudah mencapai 52 ribu kendaraan, terdiri dari kendaraan yang menggunakan BBM jenis Pertalite dan kendaraan jenis Biosolar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah banyak yang memiliki QR Code karena kami sudah melakukan sosialisasi sejak Juli sampai Agustus 2022," ungkapnya.
Taufiq mengatakan bagi yang belum memiliki QR Code, dalam massa transisi ini akan tetap dilayani. Namun, volumenya sangat terbatas, yaitu 20 liter setiap hari.
Bagi konsumen yang belum memiliki QR Code, ia meminta untuk dapat segera mendaftar melalui web subsidi resmi Mypertamina.id. Kemudian, bagi masyarakat NTT yang memiliki kekurangan literasi digital dapat mendatangi SPBU terdekat di seluruh SPBU.
"Itu dari mana saja dan kapan saja kita bisa mengakses menggunakan handphone atau perangkat yang tersambung internet. Kami membuka layanan pendaftaran yang telah disediakan untuk mengakomodir masyarakat yang mau berkonsultasi dan mendaftarkan secara langsung tinggal membawa KTP, STNK dan juga mobilnya atau tidak harus bawa mobil tapi ada foto mobil dan nanti operator yang akan mendaftarkan," jelasnya.
Taufiq menyebut program ini untuk menjawab keresahan masyarakat sehingga secara informasi transaksi elektronik (ITE) tidak ada lagi namanya human error atau faktor lainnya karena semua akan ditentukan lewat perangkat sistem digital.
"Setelah menggunakan sistem ini, kita semua berhak mengisi BBM bersubsidi karena pelayanannya akan terdigitalisasi secara langsung," pungkasnya.
(BIR/gsp)