Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan penyesuaian berkala dan penetapan harga BBM umum mengacu pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum dan Minyak Solar.
"Penyesuaian harga mengacu pada rata-rata Means of Platts Singapore periode 25 Januari-24 Februari 2023," ungkap Irto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/3/2023).
Baca juga: Keluh Kesah Sopir Truk Beli Solar Subsidi |
Irto menjelaskan harga baru ini berlaku mulai 1 Maret 2023. "Harga berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen, seperti wilayah DKI Jakarta dan Bali," lanjut Irto.
Selain kenaikan harga Pertamax, Pertamina juga mengerek harga Pertamax Turbo Rp 250 per liter, yakni dari Rp 14.850 per liter menjadi sebesar Rp 15.100 per liter.
Kendati harganya naik, Irto mengklaim harga produk BBM Pertamina masih paling kompetitif dibandingkan perusahaan lainnya. Harga itu juga memenuhi ketentuan batas atas pada periode Maret 2023 yang ditetapkan untuk setiap jenis BBM.
Harga BBM Pertamina, sambung dia, mempertimbangkan berbagai aspek di antaranya minyak mentah, publikasi MOPS dan kurs, sehingga tetap bisa menjamin keberlangsungan penyediaan dan penyaluran BBM hingga ke seluruh pelosok Tanah Air.
"Serta, tetap dapat mempertimbangkan daya beli masyarat," imbuhnya.
Selain Pertamax, Pertamina juga menyesuaikan harga Pertamina Dex. Beruntungnya, Pertamina Dex turun harga dari Rp 16.850 per liter menjadi Rp 15.850 per liter. Penurunannya mencapai Rp 1.000 per liter.
(BIR/iws)