DPRD NTT Desak Aturan Masuk Sekolah Jam 5 Pagi Ditunda

Kupang

DPRD NTT Desak Aturan Masuk Sekolah Jam 5 Pagi Ditunda

Yufen Ernesto - detikBali
Rabu, 01 Mar 2023 14:33 WIB
Sejumlah pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) mengikuti aktivitas belajar mengajar di SMA Negeri I Kupang di Kota Kupang, NTT, Rabu (1/3/2023).  Pemerintah provinsi NTT menerapkan kebijakan aktivitas sekolah bagi SMA/SMK Negeri di NTT dimulai pukul 05.00 WITA dengan alasan untuk melatih karakter siswa/siswa SMA/SMK di NTT.  ANTARA FOTO/Kornelis Kaha/aww.
Ilustrasi. Komisi V DPRD NTTT Yunus Takandewa mendesak Dinas Pendidikan setempat menunda aturan masuk sekolah jam 5 pagi. (Antara Foto/Kornelis Kaha).
Kupang -

Ketua Komisi V DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) Yunus Takandewa mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk menunda aturan masuk sekolah pukul 05.30 Wita. Kebijakan ini sudah diterapkan untuk 10 sekolah kelas XII atau tingkat SMU/SMK.

Pernyataan Komisi V disampaikan saat melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi di ruang sidang Komisi V, Rabu (1/3/2023).

"Sesuai hasil RDP tadi, kami sudah tegaskan agar aturannya di-pending (ditunda) sambil menunggu kajian yang baik," ujarnya melalui telepon WhatsApp.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Yunus, penundaan agar tidak menimbulkan keresahan publik. Selama ditunda, Dinas Pendidikan bisa melakukan langkah-langkah strategis, seperti kajian ilmiah.

"Publik sangat resah dan banyak protes, termasuk sampai pada tahapan mereka mengadu ke Ombudsman," ungkap Yunus.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Komisi V DPRD mendesak Pemprov NTT mencabut aturan sekolah pukul 05.30 Wita. Alasannya, kebijakan itu di luar kebiasaan dan menuai polemik.

Diketahui Pemprov NTT menerapkan kebijakan jam masuk sekolah pukul 05.00 Wita. Namun, karena diprotes, Kadisdik Linus Lusi merevisi jam masuk sekolah menjadi 05.30 Wita atau mundur 30 menit dari sebelumnya.

Wita. Kebijakan ini resmi berlaku mulai Selasa (28/2/2023). "Untuk kelas 12 SMU/SMK di 10 sekolah ini, secara resmi, kami tetapkan hari ini," tutur Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi dalam konferensi pers.




(BIR/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads