Curhat Ortu Siswa di NTT Antar Anak Sekolah Jam 5 Pagi: Masih Gelap

Kupang

Curhat Ortu Siswa di NTT Antar Anak Sekolah Jam 5 Pagi: Masih Gelap

Yufen Ernesto - detikBali
Rabu, 01 Mar 2023 12:15 WIB
Sejumlah pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) mengikuti aktivitas belajar mengajar di SMA Negeri I Kupang di Kota Kupang, NTT, Rabu (1/3/2023).  Pemerintah provinsi NTT menerapkan kebijakan aktivitas sekolah bagi SMA/SMK Negeri di NTT dimulai pukul 05.00 WITA dengan alasan untuk melatih karakter siswa/siswa SMA/SMK di NTT.  ANTARA FOTO/Kornelis Kaha/aww.
Sejumlah pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) mengikuti aktivitas belajar mengajar di SMA Negeri I Kupang di Kota Kupang, NTT, Rabu (1/3/2023). (Foto: Antara Foto/Kornelis Kaha)
Kupang -

Para siswa dari sejumlah SMA/SMK di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai berangkat sekolah sejak pagi-pagi buta pada Rabu (1/3/2023). Hal itu menyusul diterapkannya kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nusa Tenggara Timur (NTT) terkait jam masuk sekolah pukul 05.30 Wita.

Kebijakan masuk sekolah sebelum matahari terbit itu menuai protes dari orang tua (ortu) siswa. Salah satu ortu siswa di SMA Negeri 1 Kota Kupang, Ofni Ottu mengaku sangat keberatan mengantarkan anaknya ke sekolah sepagi itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebagai orang tua kami keberatan karena masih gelap," keluh Ottu.

Selain masih gelap, jarak antara rumah dan sekolah juga cukup jauh sekitar 5-6 kilometer. Ottu mengaku khawatir dengan keselamatan putrinya ke sekolah.

"Kami harus antar ke sekolah untuk menjaga keamanan, kan tidak mungkin mempercayakan orang lain yang antar apalagi kami yang memiliki anak gadis," imbuhnya.

Menurut Ottu, kebijakan masuk sekolah pukul 05.30 Wita tersebut terkesan sangat terburu-buru. Ia meminta kebijakan tersebut dievaluasi.

"Pemerintah harus berpikir kembali terhadap kebijakan yang diambil supaya masyarakat tidak resah dan saya tidak sepakat karena pukul 05.00 Wita itu untuk orang berjualan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) NTT membuat kebijakan jam masuk sekolah siswa SMA/SMK di Kota Kupang sebelum matahari terbit, yakni pukul 05.00 Wita. Lantaran menuai berbagai kritik, kebijakan jam masuk sekolah khusus untuk siswa kelas XII itu mundur 30 menit menjadi pukul 05.30 Wita.

Kepala Disdikbud NTT Linus Lusi mengatakan aturan tersebut dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan. Dia menyebut kebijakan masuk sekolah lebih pagi itu bertujuan untuk membentuk karakter siswa-siswi SMA/SMK.

Linus berharap para murid semakin disiplin dalam belajar. Menurutnya, kebijakan tersebut untuk membangun sumber daya manusia di NTT.

"Utamanya untuk melatih karakter agar anak-anak kita bisa disiplin belajar," ujar Linus.

Aturan tersebut baru diterapkan di 10 SMA/SMK di Kota Kupang. Kesepuluh sekolah negeri di Kota Kupang tersebut adalah SMA Negeri 1, SMA Negeri 2, SMA Negeri 3, SMA Negeri 5, SMA Negeri 6, SMK Negeri 1, SMK Negeri 2, SMK Negeri 3, SMK Negeri 4, dan SMK Negeri 5.




(iws/BIR)

Hide Ads