Ocy Tuka Doji harus merelakan rumahnya di RT 1, RW 1, Kelurahan Takari, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sebab, griya perempuan berusia 46 tahun itu harus digusur demi pembangunan jalan alternatif.
Longsor yang terjadi pada Jumat (17/2/2023) itu menutup Jalan Nasional Trans Timor KM 73. Banyaknya material longsor juga terlihat seperti gunung yang bergeser. Kendaraan pun tak bisa melalui jalan itu. Walhasil, perlu jalan alternatif agar mobilitas bisa kembali normal.
"Material longsor menggunung dan tidak ada jalan lagi, jadi bapak camat, BPBD, polisi dan TNI datang minta kalau bisa rumah saya dibongkar agar bisa dibuka jalan," tutur Ocy kepada detikBali, Kamis (23/2/2023).
Ocy pun menuruti permintaan itu. "Saya setuju karena ini untuk pemulihan jalan nasional," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ocy dan suaminya mendapatkan ganti rugi akibat pembongkaran rumah itu. Camat Takari Hendra Mooy dan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kupang Semy Tinenty berjanji membangun rumah Ocy di lokasi baru.
![]() |
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kupang Semy Tinenty membenarkan pembongkaran rumah Ocy. Apabila material longsor dan jalan alternatif sudah selesai dibangun, pemerintah segera membangun rumah Ocy.
"Kami minta Ibu Ocy bersama suaminya agar kami bongkar rumahnya, sehingga memudahkan alat berat beroperasi dan juga bisa kami buka jalur alternatif agar bisa dilalui oleh kendaraan," ujar Semy Tinenty beberapa hari lalu.
Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) tengah membangun dua jalan alternatif. Pertama, melewati lokasi longsor. Namun, hanya kendaraan roda dua dan empat yang bisa melalui jalan itu. Jalur alternatif ini lah yang dibangun di rumah Ocy.
Jalan alternatif kedua melewati lahan warga dengan dengan panjang 500 meter dan lebar delapan meter. Jalur ini bisa dilalui semua kendaraan, tapi baru rampung Senin depan.
(gsp/bir)