Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Manggarai Barat, Maria Aloisia Malung Daduk mengatakan beberapa di antaranya sudah meninggal dunia. Adapun jumlah ODGJ yang dipasung sebanyak 51 orang.
"Kami punya data di mana rumah ODGJ itu. Kami juga punya WA grup dengan teman-teman lapangan, hampir setiap hari kalau mereka kunjungi kaum ODGJ di lapangan mereka informasikan melalui WA grup," jelas Maria di Labuan Bajo, Selasa (21/2/2023).
Maria mengatakan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat belum memiliki rumah sakit jiwa maupun panti khusus untuk perawatan ODGJ. Itulah sebabnya, para ODGJ di Labuan Bajo dirawat oleh keluarganya masing-masing.
Meski begitu, ada 16 ODGJ yang dititipkan perawatannya di sebuah lembaga sosial. Menurut Maria, kondisi ODGJ terus dipantau dengan pemberian bantuan makanan dan obat melalui tenaga lapangan.
"Kami juga memiliki tenaga lapangan selalu mengecek apakah ODGJ ini masih ada obat atau belum. Kalau obatnya sudah hampir habis maka didorong keluarga untuk mengambil obat di puskesmas atau rumah sakit," lanjut dia.
Maria menerangkan ODGJ perlu rutin mengonsumsi obat agar mereka tidak bertingkah liar atau membahayakan orang lain. "Maksud pemberian obat supaya mereka ini tidak jalan atau melakukan hal-hal yang luar biasa," ujar mantan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kabupaten Manggarai Barat.
Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI menyoroti berbagai masalah sosial di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, di tengah pesatnya pembangunan sektor pariwisata di sana. Salah satunya terkait tingginya jumlah ODGJ, termasuk mereka yang dipasung. Dewan mendorong Kementerian Sosial membangun panti atau rumah sakit jiwa untuk perawatan ODGJ di Manggarai Barat.
(iws/gsp)