DPR Soroti Kasus Stunting hingga ODGJ di Tengah Pesatnya Wisata Labuan Bajo

Manggarai Barat

DPR Soroti Kasus Stunting hingga ODGJ di Tengah Pesatnya Wisata Labuan Bajo

Ambrosius Ardin - detikBali
Jumat, 17 Feb 2023 20:45 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka menyoroti persoalan sosial di tengah pesatnya pembangunan sektor pariwisata di Labuan Bajo saat melakukan kunjungan kerja, Jumat (17/2/2023).
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka menyoroti persoalan sosial di tengah pesatnya pembangunan sektor pariwisata di Labuan Bajo saat melakukan kunjungan kerja, Jumat (17/2/2023). (Ambrosius Ardin/detikBali).
Manggarai Barat -

Komisi VIII DPR menyoroti masalah sosial di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), di tengah pesatnya pembangunan, khususnya sektor pariwisata di Labuan Bajo. Masalah sosial itu, antara lain kasus stunting, kekurangan air, kekerasan terhadap perempuan, termasuk pemasungan orang dengan gangguang jiwa (ODGJ).

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka mengingatkan masyarakat harus tetap memperhatikan persoalan sosial. "Persoalan sosial itu tetap harus menjadi konsentrasi, jadi perhatian masyarakat," ungkapnya dalam kunjungan reses ke Labuan Bajo, Jumat (17/2/2023).

"Jadi di sini, kami juga perhatikan, salah satunya masih tingginya tingkat stunting, terutama di daerah gunung. Kemudian, ada juga problem air bersih. Kekerasan terhadap perempuan di sini juga masih tinggi dan banyak kita dengar juga kasus-kasus pemasungan ODGJ," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berbagai persoalan sosial itu, sambung Diah, harus menjadi dan mendapatkan perhatian serius, sekaligus prioritas untuk dipecahkan bersama.

Misalnya, dengan mendorong Kementerian Sosial untuk membangun pusat rehabilitasi sosial di Labuan Bajo. "Kami akan mengusulkan panti untuk rehabilitasi sosial," jelasnya.

ADVERTISEMENT

"Sehingga, persoalan sosial punya kanal, punya ruang. Misal, ODGJ. Sementara ini kan di sini belum ada rumah sakit jiwa. Semoga dengan panti atau balai, bisa menjadi shelter, jadi ruang khusus, tempat bernaung bila keluarga terkait tidak mau mengurus," kata Diah.

Partisipasi masyarakat, menurut dia, sangat diperlukan dalam melakukan pendekatan psikososial mengatasi masalah ODGJ atau pemasungan.

Demikian juga masalah stunting yang dinilainya perlu kerja kolaboratif multipihak untuk mengatasinya. Sebab, problem stunting tidak bisa dilakukan secara parsial.

"Yang paling penting adalah pendampingan dan pemahaman masyarakat," terang dia.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi VIII DPR bersama Kementerian Sosial turut menyerahkan bantuan senilai Rp 74,781 miliar lebih untuk Kabupaten Manggarai Barat.

Sebelumnya, tercatat beberapa kasus kekerasan terhadap ODGJ di NTT. Teranyar, sejumlah anggota polisi mengeroyok ODGJ di Lembata.

Korbannya bernama Yoseph Kefasso Bala Lata Ledjab. Kasus itu terjadi pada 27 Desember 2022.

Polres Lembata telah menetapkan seorang polisi sebagai tersangka. Tersangka itu dikenakan dengan pasal berlapis dan terancam hukuman pidana lima tahun penjara.

Kemudian, ada juga kasus ODGJ yang tewas gantung diri di pohon kopi. Menurut pengakuan keluarga, korban sudah lama mengalami gangguan jiwa dan sudah pernah dipasung.




(BIR/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads