'Kucing-kucingan' Selundupkan Narkoba di Perairan Labuan Bajo

Manggarai Barat

'Kucing-kucingan' Selundupkan Narkoba di Perairan Labuan Bajo

Ambrosius Ardin - detikBali
Minggu, 19 Feb 2023 22:30 WIB
Ilustrasi narkoba, sabu putau ganja
Ilustrasi narkoba (Ilustrasi: Mindra Purnomo/detikcom)
Manggarai Barat -

Kawasan perairan menjadi salah satu pintu masuk narkoba ke Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pengedar narkoba 'kucing-kucingan' dengan petugas saat menyelundupkan narkoba ke Labuan Bajo melalui jalur laut.

Teranyar, dua orang penadah menyelundupkan narkoba jenis sabu dan ganja dari Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) ke Labuan Bajo. Keduanya telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Urusan Pembinaan Kriminal (KBO) Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Manggarai Barat Aiptu Priyo Nusantoro mengatakan kurir narkoba terkadang menggunakan perahu tangkap ikan jenis bagan untuk mengelabui petugas di pelabuhan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berbagai macam modus yang mereka gunakan sehingga kami anggota Polri khususnya bagian narkoba terus meng-update kondisi di lapangan," kata Priyo, Minggu (19/2/2023).

Diketahui, penyidik Satresnarkoba Polres Manggarai Barat telah menetapkan Sarjan alias Jek (23) dan Abdul Buce Jalani alias Buce (24) sebagai tersangka dengan status membawa, memiliki, dan menyimpan narkotika jenis sabu dan ganja. Jek dan Buce mendapatkan sabu dan ganja itu dari Bima.

Priyo mengungkapkan seseorang menyelundupkan barang haram itu ke Labuan Bajo melalui jalur laut. Jek dan Buce menerimanya di Labuan Bajo.

"Infonya tersangka beli di Bima, dan ada orang yang bawa. Tersangka tunggu di Labuan Bajo," jelas Priyo.

Kedua pemuda asal Bima ini dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Juncto pasal 132 ayat (1) UU Nomor 23 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat empat tahun paling lama 12 tahun. Tak hanya itu, mereka juga terancam denda paling sedikit Rp 800 juta dan maksimal Rp 8 miliar.




(iws/BIR)

Hide Ads