Dibawa ke RSJ, Begini Kondisi Wanita yang Bunuh Ibunya di Manggarai

Dibawa ke RSJ, Begini Kondisi Wanita yang Bunuh Ibunya di Manggarai

Ambrosius Ardin - detikBali
Rabu, 26 Okt 2022 18:25 WIB
RSJ Renceng Mose di Ruteng, Kabupaten Manggarai, NTT, tempat Anastasi Mulni dirawat. (Istimewa)
Foto: RSJ Renceng Mose di Ruteng, Kabupaten Manggarai, NTT, tempat Anastasi Mulni dirawat. (Istimewa)
Manggarai -

Kondisi Anastasia Mulni (27) di RSJ Renceng Mose Ruteng saat ini sedang dalam proses pemulihan. Ia tak lagi meronta-ronta tapi belum bisa diajak berbicara. Butuh waktu lebih dari dua minggu untuk mengajak dia berbicara. Anastasi adalah pelaku penganiayaan berat yang menewaskan ibu kandungnya, Yuliana Ide (65).

Yuliana, warga Dusun Mbawar, Desa Bajak, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, NTT meregang nyawa pada Senin (24/10/2022) sekira pukul 16.00 Wita, setelah dipukul pelaku menggunakan alu (kayu keras seukuran lengan orang dewasa, yang biasa digunakan untuk menumbuk padi atau kopi).

Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa, dan langsung dibawa ke RSJ Renceng Mose Ruteng usai peristiwa yang menggenaskan itu. Pelaku ditemani suami dan Kapolsek Reok dalam perjalanan ke RSJ tersebut. "Tunggu sekitar dua minggu rutin minum obat pasti bisa diajak bicara," kata Bruder Honorius Suryadi, Ketua Yayasan Karya Bakti Cabang Ruteng, Rabu (26/10/2022). Yayasan ini menaungi RSJ Renceng Mose. Ia sendiri ikut merawat pelaku di RSJ tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan, saat pertama kali datang ke RSJ Renceng Mose, Senin (24/10/2022) malam, kondisi kejiwaaan pelaku sangat buruk. Pelaku marah-marah dan menolak minum obat. "Maka kami pakai cara alternatif dengan menggerus obat taruh di sendok lalu dibantu Kapolsek dan suami untuk paksa buka mulut dan masukkan sendok yang berisi obat dan berhasil diminum semua," jelas Bruder Honorius.

Sekira lima menit kemudian, lanjut dia, pelaku mulai tenang. Ikatan kakinya dibuka, diturunkan dari ambulans dan masuk ke ruang perawatan. Sekitar pukul 23.00 Wita malam pelaku tertidur sampai pagi.

ADVERTISEMENT

"Hari Selasa pagi saat makan pagi hanya makan sedikit, masih lemas namun tetap kasih obat, lalu tertidur kembali. Hari ini masih dalam proses pemulihan, biasanya setelah dua minggu rutin minum obat bisa lebih stabil. Dia sekarang dalam perawatan kami dibantu suaminya yang ikut menjaga," katanya.

Sebelumnya, berdasarkan keterangan suami pelaku, sebagimana ungkap Kasubag Humas Polres Manggarai Ipda I Made Budiarsa, pelaku telah mengalami masalah gangguan jiwa sejak kembali merantau dari Kalimantan pada September tahun lalu.

Kronologi pelaku bunuh ibunya di halaman berikut

Sejak itu Ia mendapat perawatan medis dan pendampingan yang intens dari petugas Puskesmas Reo. Pelaku juga sempat rawat jalan di RSJ Renceng Mose Ruteng. Sepekan terakhir ini tingkat kesadaran pelaku sudah tidak terkontrol hingga berujung pada penganiayaan berat terhadap ibu kandungnya.

Diikat Usai Kejar Anak-anak Bermain

Adapun kronologi kejadinya, jelas Made Budiarsa, pada hari kejadian sekira pukul 10.00 Wita, pelaku mengejar anak - anak yang sedang bermain di lapangan di depan rumah adat setempat. Melihat tingkah pelaku, suami korban dan suami pelaku mengikat kedua tangannya. Korban kemudian diminta untuk menjaga pelaku di rumah karena mereka mau berangkat ke kebun. Pelaku dan korban selama ini tinggal serumah.

Sekira pukul 16.00 Wita, korban melihat pelaku sedang tidur dengan posisi kedua tangan masih terikat. Merasa situasinya aman, korban meninggalkan pelaku, menjemur kemiri di halaman rumah. Sial bagi korban, pelaku rupanya berhasil melepaskan tali pengikat tangannya.

Pelaku kemudian mendatangi korban dengan membawa alu, dan memukul kepala korban. Korban tak menyadari kedatangan pelaku. Pelaku langsung memukul korban sebanyak tiga kali pada bagian punggung, tengkuk dan pelipis bagian kanan.

"Setelah melihat korban tak berdaya, pelaku langsung berteriak dengan nada yang tidak jelas sehingga saudara kandung pelaku kaget dari tidur dan langsung berlari dari rumahnya yang letaknya tidak jauh dari TKP, dan langsung mengangkat korban yang sudah tidak bernyawa lagi serta momohon warga sekitar untuk mengamankan pelaku," jelas Budiarsa. Pada pukul 20.00 Wita setelah kejadian, pihak keluarga membawa pelaku ke RSJ Renceng Mose Ruteng.

Polisi tetap memproses hukum pelaku, kendati yang bersangkutan diduga mengalami gangguan jiwa. Made Budiarsa mengatakan, proses hukum terhadap pelaku sedang dilakukan oleh Polsek Reok. Soal dugaan gangguan jiwa, polisi akan meminta keterangan saksi ahli yaitu dokter.

Saat ini sedang pemeriksaan saksi-saksi. Polisi tetap akan meminta keterangan pelaku saat kondisinya nanti agak tenang, dan selanjutnya meminta kesaksian ahli, apakah pelaku mengalami gangguan jiwa atau tidak.

"Kalau proses hukum untuk menentukan dia ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) atau tidak, harus dokter ahlinya," jelas Mase Budiarsa. Jika keterangan ahli nanti menyebutkan pelaku mengalami gangguan jiwa, maka proses hukum terhadap pelaku tersebut dihentikan. "Ya, proses humum dihentikan," tegas dia.

Halaman 2 dari 2
(hsa/dpra)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads