Janda yang Tuduh Pasangan Setubuhi Sapi Kumpul Kebo 2 Bulan Sebelum Dibunuh

Ende

Janda yang Tuduh Pasangan Setubuhi Sapi Kumpul Kebo 2 Bulan Sebelum Dibunuh

Ambrosius Ardin - detikBali
Kamis, 16 Feb 2023 17:39 WIB
The dead womans body. Focus on hand
Ilustrasi pembunuhan. Foto: Getty Images/iStockphoto/Artem_Furman
Ende -

Kasat Reskrim Polres Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), Iptu Yance Kadiaman mengungkap fakta baru terkait Mikhael Oi (44) yang menganiaya calon istrinya Agustina Rere (35) hingga tewas. Keduanya ternyata sudah hidup serumah sejak Desember 2022 tanpa ikatan pernikahan alias kumpul kebo.

Apes bagi Agustina, baru sekitar dua bulan hidup bersama, ia meregang nyawa di tangan Mikhael. "Korban hidup bersama tersangka sejak bulan Desember 2022," ungkap Yance, Kamis (16/2/2023).

Penganiayaan itu dimulai saat Agustina terus memaksa Mikhael untuk berhubungan badan, Padahal Mikhael sudah berulang kali menolaknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengakuan tersangka ketika korban minta untuk berhubungan (badan) dan tersangka menolak tetapi korban terus memaksa, akhirnya tersangka memukul korban," ujar Yance.

Agustina juga menuduh Mikhael bersetubuh dengan sapi. Mikhael menganiaya Agustina pada 4 Februari dan 7 Februari 2023. Selain dengan tangan kosong, Mikhael juga menggunakan kunci T menganiaya Agustina. Agustina sempat dirawat di rumah sakit namun meninggal dunia pada 8 Februari 2023.

Pengakuan Mikhael, kata Yance, tak ada tindak kekerasan yang dilakukannya terhadap Agustina sebelum penganiayaan itu terjadi. "Tidak ada (kekerasan sebelumnya) menurut keterangan tersangka," ujar Yance.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, Agustina adalah janda beranak dua. Agustina telah menyelesaikan pendidikan sarjananya.

Adapun Mikhael menempuh pendidikan hanya sampai kelas 4 SD. Selain bertani, Mikhael juga membuka usaha kios.

"Tersangka (lulusan) SD kelas 4, kerja petani, punya usaha kios. Korban sarjana, janda anak dua," ungkap Yance.

Berkas perkara Mikhael rencananya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pekan depan. "Tersangka saat ini sudah ditahan dan berkas direncanakan Selasa depan akan digeser (dilimpahkan) ke JPU," pungkas Yance.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap seorang pria bernama Mikhael Oi di Wolowaru, Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT). Mikhael ditangkap karena menganiaya hingga tewas calon istrinya, Agustina Rere yang menuduhnya selingkuh hingga bersetubuh dengan seekor sapi.

Kepala Satuan Reskrim Polres Ende Iptu Yance Kadiaman mengatakan pria berusia 44 tahun itu menganiaya Agustina sebanyak dua kali. Mikhael menganiaya calon istrinya itu karena merasa kecewa.




(nor/bir)

Hide Ads