Pria Potong Kemaluan di NTT Jalani Operasi, Cuma Bisa Kencing

Pria Potong Kemaluan di NTT Jalani Operasi, Cuma Bisa Kencing

Ambrosius Ardin - detikBali
Senin, 13 Feb 2023 18:49 WIB
Ilustrasi Parang
(iStock). Pria yang memotong kelaminnya sendiri di Sikka, NTT, telah menjalani operasi rekonstruksi. Alat kelaminnya kini hanya bisa digunakan untuk kencing.
Maumere -

Yohanes Don Bosco (33), pria di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang memotong kemaluannya sendiri telah menjalani operasi rekonstruksi pada alat kelaminnya di RSUD TC Hillers Maumere, Minggu (12/2/2023). Yohanes adalah pria beristri, yang kini hanya bisa menggunakan alat kelaminnya untuk buang air kecil.

Direktur RSUD TC Hillers Maumere Clara Y Francis menyebut operasi rekonstruksi kelamin Yohanes berjalan dengan baik. Operasi rekonstruksi itu bertujuan agar alat kelaminnya bisa berfungsi untuk kencing.

Dalam operasi tersebut tidak ada penyambungan dengan alat kelamin yang terpotong.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namanya operasi rekonstruksi. Operasi itu dilakukan dengan tujuan untuk mengembalikan fungsi berkemih saja, fungsi untuk buang air kecil," jelas Clara, Senin (13/2/2023).

Ia mengatakan Yohanes dalam kondisi baik setelah menjalani operasi rekonstruksi kelaminnya. Saat ini, pria asal dusun Hepang, Desa Nenbura, Kecamatan Doreng, Kabupaten Sikka, ini masih menjalani pemulihan di rumah sakit tersebut.

"Kondisi pasien saat ini baik-baik saja, setelah operasi kondisi pasien baik," imbuh dia.

Yohanes memotong alat kelaminnya sendiri di rumahnya, Sabtu (11/2/2023) sekitar pukul 13.00 Wita menggunakan parang. Ia memotong alat kelaminnya persis di pangkalnya, yang tersisa hanya buah zakarnya.

Yohanes ditemukan tergeletak di kamar mandi dengan darah meluncur dari kelaminnya. Yohanes menyimpan potongan kelaminnya dalam toples sebelum ambruk di kamar mandi.

"Yang terpotong dia punya kemaluan, tetapi dia punya biji masih ada," ungkap Kapolres Bola Iptu Muhamadong Said.

Yohanes nekat memotong alat kelaminnya diduga karena stres tersangkut kasus pencabulan anak di bawah umur. Polisi berencana menahan Yohanes terkait kasus tersebut pada Senin (13/2/2023).

Korban pencabulan tersebut masih memiliki hubungan keluarga dengan Yohanes. "Masih keluarga, keponakan atau apa," terang Muhamadong.




(BIR/irb)

Hide Ads