"Pelaku mencuri motor matic, lalu menjualnya ke teman. Uang hasil pencurian katanya bakal dipakai untuk kebutuhan hidup. Korban rugi Rp 6 juta," jelas Kapolsek Mengwi Kompol I Nyoman Darsana, Kamis (2/2/2023).
Pencurian itu terungkap bermula dari laporan Mujiono, salah satu orang yang tinggal di gudang rongsokan. Ia melaporkan motor pemilik gudang, Agus Setiono alias Yono hilang saat diparkir pada Senin (2/1/2023) pagi.
Polisi kemudian menyelidiki laporan itu dan mendapat petunjuk posisi RA beserta motor curian ada di wilayah Ubung, Denpasar Utara. "Lokasi itu adalah tempat kos pelaku," jelas Darsana.
RA menjelaskan kepada polisi, ia jalan kaki dari tempat kosnya menuju Desa Sading. Sampai di depan gudang rongsokan, ia melihat motor korban dan kuncinya masih nyantol.
"Pelaku masuk ke dalam pekarangan yang kondisinya tertutup. Sepeda motor itu kuncinya masih nyantol, jadi tidak sulit bagi pelaku bawa kabur," tegas Darsana.
Sampai di kos, RA langsung mengganti pelat nomor motor curian itu dengan pelat palsu agar sulit dilacak. RA juga memotong bagian nomor kerangka dan mesin motor tersebut.
"Modusnya pelaku masuk ke dalam pekarangan gudang. Dia hidupkan sepeda motor itu karena kuncinya masih nyantol. Kami amankan barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Darsana.
(irb/iws)