Sebanyak 3,9 juta ton sampah dihasilkan di Nusa Tenggara Barat (NTB) selama empat tahun. Dari data tersebut, sebanyak 2 juta ton sampah belum dikelola dengan baik.
"Selama empat tahun progam Zero Waste NTB Gemilang ada sekitar 3,9 juta ton sampah di NTB dan hanya 1,9 juta ton yang terkelola atau tertangani di TPA (tempat pembuangan akhir)," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB, Selasa (10/1/2023).
Menurut Julmansyah, selama empat tahun kepemimpinan Gubernur NTB Zulkieflimansyah dan Wakil Gubernur Sitti Rohmi Djalilah program Zero Waste belum mampu menangani persoalan sampah. "Intinya saat ini pemerintah sedang berupaya membuat pola penanganan sampah rumah tangga untuk mengurangi jumlah sampah," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB bersama 10 kabupaten/kota tengah mengkaji regulasi penanganan sampah di provinsi tersebut. Tujuannya, agar masalah sampah ini bisa segera diatasi.
Julmansyah berpendapat sampah yang tidak dikelola dengan baik itu berawal dari proses pemilahan sampah sebelum masuk TPA. Padahal, seharusnya pemilahan sampah harus dilakukan sebelum masuk ke TPA di masing-masing daerah.
"Ini yang masih menjadi pekerjaan rumah yang berat dan NTB Zero Waste itu tetap dibutuhkan,"
kata Julmansyah.
Walhi NTB Sarankan Pengelolaan Sampah dari Hulu
Direktur Utama Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) NTB Amry Nuryadin menyarankan seharusnya pemerintah mengelola sampah sejak tingkat desa dan kelurahan. Hal itu untuk meminimalisasi pembuangan sampah ke sungai.
"Banyaknya sampah yang dijumpai di sungai menandakan kita dalam darurat sampah. Jangan sampai ini berlarut-larut dibiarkan begitu saja," ujar Amry.
Menurut Amry, pelebaran TPA Kebon Kongok di Desa Taman Ayu, Kecamatan Gerung, Lombok Barat, merupakan langkah konservatif yang ditempuh pemerintah untuk mengurangi sampah di Kota Mataram.
"Kalau pola tumpuk ini tidak akan mampu mengurangi sampah," keluh Amry. "Pemerintah juga harus bisa menekan sampah dari tingkat perusahaan dan masyarakat."
(gsp/hsa)