Sungai di Mataram dan Lombok Barat Tercemar Mikroplastik!

Sungai di Mataram dan Lombok Barat Tercemar Mikroplastik!

Ahmad Viqi - detikBali
Kamis, 05 Jan 2023 13:15 WIB
Tim Ekspedisi Sungai Nusantara (ESN) dan Walhi NTB meneliti kandungan mikroplastik di dua sungai di Lombok Barat dan Kota Mataram, Rabu (4/1/2023) .
Tim Ekspedisi Sungai Nusantara (ESN) dan Walhi NTB meneliti kandungan mikroplastik di dua sungai di Lombok Barat dan Kota Mataram, Rabu (4/1/2023). (Istimewa)
Mataram -

Dua sungai di Kota Mataram dan Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), diduga tercemar limbah mikroplastik. Kedua sungai yang tercemar itu ialah Sungai Meninting dan Kokok (sungai) Jangkuk.

Peneliti Tim Ekspedisi Sungai Nusantara (ESN) Prigi Arisandi mengatakan kedua sungai tersebut memiliki kandungan fiber sebesar 57,2 persen; filamen 23,8 persen; fragmen 14,7 persen; dan granula 4,3 persen. Sumber polutan fiber di dua sungai itu merupakan degradasi kain sintetik akibat kegiatan rumah tangga, pencucian kain, binatu, dan limbah industri tekstil.

"Fiber juga disebabkan sampah kain yang tercecer di lingkungan yang terdegradasi karena proses alam," ujar Prigi di Mataram, Kamis (5/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan untuk polutan filamen sendiri diduga berasal dari degradasi sampah plastik sekali pakai. Misalkan, kresek, botol plastik, kemasan plastik, hingga jaring nelayan.

Prigi menuturkan polutan fragmen berasal dari degradasi sampah plastik sekali pakai dari jenis kemasan saset, tutup botol, botol sampo, dan sabun. Beragam sampah itu secara sengaja dibuang dan akhirnya mencemari kedua sungai tersebut.

ADVERTISEMENT

Untuk polutan granula, Prigi melanjutkan, berasal dari microbeads atau bahan sintetis scrub yang ada dalam sabun, pemutih kulit, sampo, sabun, pasta gigi dan kosmetik. "Ada juga kandungan rapid test menggunakan mikroskop stereo yang disambungkan dengan monitor dideteksi secara fisik mikroplastik ada di dalam air," katanya.

Direktur Eksekutif Walhi NTB Amri Nuryadin mendesak pemerintah segera melakukan pemulihan sungai-sungai di Mataram dan Lombok Barat. Apalagi sungai di dua daerah tersebut kini menjadi tempat pembuangan sampah plastik.

"PP 22/2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup menyebutkan sungai-sungai di Indonesia harus nihil sampah. Tapi ini terbalik," ujar Amri.




(iws/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads