Seorang suami di RT 04, RW 02, Desa Popnam, Kecamatan Noemuti, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), tega membacok istrinya, Adriana Nufeto, menggunakan sebilah parang, pada Kamis (5/1/2022). Pembacok tersebut kini menjadi buronan polisi.
"Setelah membacok pelaku itu kabur ke hutan. Polisi masih terus memburu," ujar Kapolsek Noemuti Iptu I Wayan Guna kepada detikbali, Minggu (8/1/2023) malam.
Menurut kesaksian anak Adriana, kata Guna, kejadian tersebut terjadi saat Adriana sedang tidur nyenyak karena sakit. Suami Adriana kemudian masuk ke kamar melalui jendela dan langsung mengayunkan parang ke tangan kiri istrinya itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sang anak yang melihat ibunya luka parah langsung memberitahukan tetangga agar Adriana segera diantar ke Puskesmas. Peristiwa itu juga langsung dilaporkan ke Polsek Noemuti oleh buah hati Adriana.
Guna menuturkan belum mengetahui motif pembacokan tersebut karena saat ini Adriana masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Atambua, Kabupaten Belu. "Motifnya kami belum tahu karena korban (Adriana) masih dirawat," ujarnya.
Selain itu, kata Guna, anak Adriana mengungkapkan kalau beberapa hari itu ibunya sempat dianiaya oleh ayahnya. Sang ayah kemudian kabur dari rumah setelah penganiayaan itu. Namun, ia kembali ke rumah untuk membacok istrinya tersebut.
(gsp/nor)