Dua pelaku pemerkosaan FJ (23) dan SA (23) ditangkap Tim Jatanras Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat di Wae Mata, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Labuan Bajo pada Minggu (1/1/2023) pukul 03.00 Wita. Penangkapan dipimpin Aipda Marianus Demon Hada, berdasarkan laporan korban, SR (19), dua hari sebelumnya.
"Kedua terduga pelaku pemerkosaan berhasil diamankan Minggu dini hari sekitar pukul 03.00 Wita," kata Kasatreskrim Polres Manggarai Barat AKP Ridwan, dalam keterangan yang diterima detikBali, Minggu malam.
Ia menjelaskan, kedua pelaku diduga memperkosa korban dua hari lalu sekitar pukul 00.30 Wita, di rumah teman pelaku di Wae Nahi, Labuan Bajo. Menurut keterangan korban, ungkap Ridwan, peristiwa pemerkosaan bermula saat korban sudah tidak sadarkan diri akibat konsumsi miras bersama para pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ketika korban sudah mulai mabuk, pelaku FJ beralasan ingin membenarkan baju korban, namun yang terjadi pelaku membuka baju korban. Melihat korban sudah tidak sadarkan diri, FJ dan SA memapah korban untuk dibaringkan di ruang tengah rumah tersebut. Itu hanya modus dari kedua pelaku yang sudah memiliki niat memperkosa korban," jelasnya.
AKP Ridwan melanjutkan, FJ diduga memerkosa korban saat masih terbaring tak sadarkan diri di ruang tengah rumah teman pelaku. Sementara SA diduga melakukan pemerkosaan dalam mobil pikap saat mengantar pulang korban.
"FJ membuka pakaian lalu menyetubuhi korban di ruang tengah. Ketika korban mulai sadar dan melihat kondisinya tidak berbusana, korban bangun lari keluar sambil berteriak, namun kemudian pingsan. Melihat korban jatuh pingsan, SA dan FJ mengangkat korban dan memasukkan ke dalam mobil pikap dengan maksud mengantar pulang. Namun dalam perjalanan, SA melakukan perbuatan yang sama terhadap korban," jelas AKP Ridwan.
Kini kedua pelaku sudah diserahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Manggarai Barat. Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui telah memperkosa korban. Keduanya telah ditahan di Polres Manggarai Barat untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
(irb/hsa)