Propam Sidak Dua Polsek di Kupang

Propam Sidak Dua Polsek di Kupang

Yufen Ernesto Bria - detikBali
Selasa, 20 Des 2022 13:04 WIB
Sidak propam Polda NTT, Selasa (20/12/2022).
Foto: Sidak propam Polda NTT, Selasa (20/12/2022). (Istimewa)
Kupang -

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda NTT tiba-tiba melakukan inspeksi mendadak (sidak) dua Polsek di Kota Kupang, Selasa (20/12/2022). Yaitu Polsek Kelapa Lima dan Polsek Alak.

"Secara mendadak tadi pagi saya sidak ke Polsek Kelapa Lima dan Polsek Alak. Ini untuk memastikan direktif dari Kapolda NTT agar dilaksanakan dengan baik guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," ujar Kabid Propam Polda NTT Kombes Pol Dominicus Yampormase kepada detikBali.

Yampormase menjelaskan pada saat kunjungannya di dua Polsek, pihaknya sempat mendatangi sejumlah warga yang melaporkan kasusnya. Menurutnya telah menegaskan ke setiap Polsek agar melayani masyarakat dengan baik sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dominicus membeber, hal itu dilakukan agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum. Menurutnya, sesuai kebijakan Kapolda NTT, pihaknya ingin memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat agar masyarakat merasakan kehadiran polisi.

"Kalau di Polsek Kelapa Lima, saya sempat wawancarai salah satu korban pencurian dan pemberatan, sedangkan di Polsek Alak itu mewawancarai salah satu warga, Bobby Aleksander Mesak yang kebetulan melapor kehilangan ATM. Kedua warga yang melaporkan, itu saya sudah tegaskan ke setiap Polsek agar melayani dengan baik dan tidak ada permainan sehingga masyarakat merasakan benar adanya kehadiran polisi," pungkas Yampormase.




(hsa/dpra)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads