Pascateror Bom Bunuh Diri, Polisi di Labuan Bajo Bekali Metal Detector

Manggarai Barat

Pascateror Bom Bunuh Diri, Polisi di Labuan Bajo Bekali Metal Detector

Ambrosius Ardin - detikBali
Kamis, 08 Des 2022 00:30 WIB
Petugas kepolisian melakukan penjagaan ketat di depan lokasi bom bunuh diri di kawasan Astana Anyar, Bandung
Foto: Dok.detikcom
Manggarai Barat -

Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) meningkatkan kewaspaspadaan pascaterjadinya aksi teror bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022).

Bahkan tak mau kecolongan, polisi menyiapkan metal detector di sejumlah pos penjagaan di Labuan Bajo.

"Mulai (Kamis (8/12/2022) besok kami lakukan itu, karena hari ini kami menyiagakan anggota untuk siaga. Penggunaan metal detector di Pos Penjagaan Polres dan pos polisi pariwisata di dekat hotel Meruorah," kata Kabag Ops Polres Manggarai Barat, AKP Roberth M. Bolle, Rabu (7/12/2022) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Roberth mengatakan, pengetatan pengamanan sudah dimulai di sejumlah pos penjagaan, baik di Mapolres maupun Polsek-polsek. Tamu wajib lapor dan setiap barang bawaan diperiksa.

"Memerintahkan seluruh anggota tingkatkan kewaspadaan yang tinggi, memperhatikan bawaan, apabila tamu itu masuk dengan membawa tas, dengan cara kita, SOP kita suruh berhenti dan mengeluarkan barang-barangnya," kata AKP Roberth.

ADVERTISEMENT

Ia menegaskan, personel kepolisian yang bertugas di pos penjagaan wajib selektif terhadap tamu yang datang.

"Kami harus selektif. Kalau tamu datang, kami melihat dengan kacamata kami dia tidak ada barang bawaan, tetap wajib lapor dan anggota menanyakan keperluannya sambil mengamati yang bersangkutan ada bawaan atau tidak," ujar Roberth.

"Kalau yang membawa tas dan sebagainnya tentunya kita mengecek pakai alat detektor nanti, untuk mencegah jangan sampai ada barang bawaan yang membahayakan," tambah AKP Roberth.

Lanjut Roberth, kasat dan kaposek juga telah diperintahkan kapores untuk melaksanakan pengawasan melekat terhadap seluruh anggota.

"Para kasat dan kapolsek diminta untuk mengecek kehadiran anggota di tempatnya masing-masing, baik yang melaksanakan piket maupun yang tidak melaksanakan piket," tukas Roberth.




(dpra/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads