Polemik Jaspel Rp 18 M Nakes RSUD Komodo-Dugaan Korupsi Menyeruak

Round Up

Polemik Jaspel Rp 18 M Nakes RSUD Komodo-Dugaan Korupsi Menyeruak

Tim detikBali - detikBali
Rabu, 23 Nov 2022 10:35 WIB
Puluhan nakes RSUD Komodo mendatangi Kantor Bupati Manggarai Barat mempertanyakan kejelasan pembayaran jasa pelayanan COVID-19 sebesar Rp 18 miliar,Β Senin (14/11/2022).Β (Ambrosius Ardin/detikBali)
Puluhan nakes RSUD Komodo mendatangi Kantor Bupati Manggarai Barat mempertanyakan kejelasan pembayaran jasa pelayanan COVID-19 sebesar Rp 18 miliar,Β Senin (14/11/2022).Β (Ambrosius Ardin/detikBali)

Dirut RSUD Komodo Diperiksa

Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Manggarai Barat melakukan penyelidikan penggunaan dana Jaspel Nakes RSUD Komodo tersebut.
Penyidik juga telah memeriksa Direktur RSUD Komodo dr. Maria Yosephina Melinda Gampar pada Jumat (18/11/2022) pagi.

Diketahui, penyelidikan ini bukan karena ada laporan polisi. Unit Tipidkor Satreskrim proaktif melakukan penyelidikan ini setelah kasus ini ramai diberitakan media massa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang kami masih melakukan pengumpulan keterangan dalam rangka penyelidikan, masih tahap penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat AKP Ridwan melalui Kanit Tipidkor AIPDA Boy Watumlawar, Senin (21/11/2022).

Sementara itu, Dirut RSUD Komodo dr Maria Yosephina Melinda Gampar mengaku kelelahan usai menjalani pemeriksaan selama tujuh jam terkait dugaan korupsi jaspel COVID-19. Ia kembali diperiksa penyidik dari Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Manggarai Barat, Selasa (22/11/2022).

"Saya su capek," ujarnya singkat.

Pemeriksaan kedua terhadap dr Melinda ini dugaan penyimpangan dana jasa pelayanan (jaspel) COVID-19. Pemeriksaan dimulai pukul 09.00 Wita hingga 17.00 Wita. Selama pemeriksaan, sejumlah penyidik terlihat beberapa kali keluar masuk ruang pemeriksaan.

Ruang Tipidkor Satreskrim Polres Manggarai Barat, tempat Dirut RSUD Komodo diperiksa Selasa (22/11/2022).Ruang Tipidkor Satreskrim Polres Manggarai Barat, tempat Dirut RSUD Komodo diperiksa Selasa (22/11/2022). Foto: Ruang Tipidkor Satreskrim Polres Manggarai Barat, tempat Dirut RSUD Komodo diperiksa Selasa (22/11/2022). (Istimewa)

Dalam pemeriksaan yang berlangsung relatif lama itu, dr Melinda mengaku hanya mendapat 12 pertanyaan terkait penggunaan dana COVID-19. Namun ia tak menjelaskan lebih jauh materi pemeriksaan terhadap dirinya.

"Terkait penggunaan dana COVID-19 untuk operasional rumah sakit," katanya.

Wakil Kapolres Manggarai Barat Kompol Sepuh A.I Siregar mengatakan, pemeriksaan terhadap dr. Melinda baru sebatas pengumpulan bahan keterangan, baik klarifikasi maupun pengecekan dokumen. "Bagaimana hasilnya, apabila kami sudah mendapatkan data yang lengkap, pasti akan kami buka," katanya.

Siregar mengaku, belum ada dokumen yang disita dari dr Melinda. Ia juga belum bisa menyimpulkan ada atau tidak indikasi korupsi dalam kasus ini. "Belum bisa menyimpulkan ke arah sana, masih mengumpulkan dokumen," katanya.



Simak Video "Video: Wisatawan Tertahan di Bandara Komodo Imbas Erupsi Lewotobi"
[Gambas:Video 20detik]

(iws/hsa)

Hide Ads