Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), pernah menjadi zona rawan konflik pada Pemilu 2019. Untuk itu, Bawaslu Dompu mengantisipasi ancaman tersebut jelang Pemilu 2024.
Koordinator Divisi Hukum dan Pencegahan dan Humas Bawaslu Dompu, Wahyudin mengatakan, Dompu masuk kategori tinggi zona rawan konflik lima besar se-Indonesia, dan posisi pertama di NTB.
"Dompu ini adalah salah satu daerah dari lima daerah yang masuk zona rawan pemilu di Indonesia pada Pemilu dan Pilkada 2019-2020, serta nomor 1 di NTB," jelasnya, Kamis (3/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Wahyudin, beberapa faktor yang menjadikan Dompu sebagai daerah rawan konflik di Indonesia, seperti faktor sosial, ekonomi, budaya, dan politik. Sebagai contoh, Pilkada 2020 terdapat banyak laporan pelanggaran pemilu yang dilaporkan masyarakat.
"Kami di Bawaslu Dompu melakukan identifikasi kerawanan dan menemukan beberapa indikator kenapa masuk zona rawan. Kami tahu bagaimana Pemilu 2022 banyak laporan yang kami tangani," tegasnya.
Sementara itu, meski jelang Pemilu 2024 Dompu tak lagi menyandang status rawan konflik, pihaknya tetap akan mengantisipasi hal-hal tersebut. Bawaslu akan membahasnya dengan Bawaslu NTB.
"Persoalan ini akan dibahas di Bawaslu Provinsi untuk mengantisipasi Pemilu 2024," ujar Wahyudin.
Senada, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Dompu, Agus Setiawan juga mengatakan hal yang sama. Ia menyebut, status rawan konflik berhasil diubah setelah pelaksanaan Pemilu 2020.
"Dari posisi rawan itu, pascapemilu Dompu justru terbalik menjadi lima daerah aman se-Indonesia. Kami berhasil membalikkan fakta itu," tutur Agus.
(irb/hsa)