Terungkap, Motif Mahasiswi Curi iPhone di Masjid Kampus Unram

Terungkap, Motif Mahasiswi Curi iPhone di Masjid Kampus Unram

Ahmad Viqi - detikBali
Kamis, 27 Okt 2022 14:07 WIB
Aksi pencurian di masjid kampus Universitas Mataram (Unram) terekam CCTV dan viral di media sosial.
Foto: Aksi pencurian di masjid kampus Universitas Mataram (Unram) terekam CCTV dan viral di media sosial. (Istimewa)
Mataram - Motif mahasiswi pelaku pencurian inisial W terekam kamera closed circuit television (CCTV) pada Senin (24/10/2022) di masjid Babul Hikmah kampus Universitas Mataram (Unram) yang viral di media sosial ternyata demi kebutuhan perkuliahan.

Ayah korban Ariana Ashri Dewi (20) atas nama Ridwan (46) asal Kompleks Gebang Kecamatan Mataram, Kota Mataram mengatakan pihaknya merasa kasihan dengan nasib pelaku usai menggondol handphone (HP) dan dompet anaknya.

"Hari ini akan saya kirim surat perdamaian. Karena pelaku ini termasuk mahasiswi yang sedang dalam kesusahan untuk bayar kos dan kuliah," kata Ridwan kepada detikBali, Kamis (27/10/2022) di Mataram.

Menurutnya, pelaku juga sudah kooperatif mengembalikan handphone jenis iPhone 10 mini dan dompet korban ke kediamannya pada, Selasa (25/10) kemarin. Pasca aksi pencurian itu viral kata Ridwan, salah satu keluarga pelaku juga jauh-jauh datang dari Bali untuk meminta berdamai dengan korban.

"Ada bibinya datang dari Bali untuk minta perdamaian. Pelaku juga sedang mengerjakan skripsi. Tidak ada pakai bayar kos dan urus kuliah. Makanya kita ajukan damai," jelas Ridwan.

Terpisah, Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan hingga Kamis pagi (27/10/2022) pihaknya belum menerima surat perdamaian dari pihak keluarga korban.

"Kami belum terima surat cabut laporan. Belum ada. Belum dapat surat pencabutan. Laporannya sudah masuk. Dan sudah kita tangani. Karena terlanjur bikin laporan kita proses," ugnkap Kadek Adi.

Saat ini, proses penanganan pelaku masih berjalan normatif. Pun kasus pelaku yang masih berstatus mahasiswi ini masih berlanjut dan bersifat normatif.

"Ini kan masuk kategori pencurian biasa. Kita proses dulu. Nanti kalau ada permohonan damai kita lakukan," katanya.

Kadek pun membenarkan bahwa pelaku inisial W yang belakangan diketahui berasal dari Kabupaten Bima NTB itu saat ini sedang dalam proses pemeriksaan di Polresta Mataram.

"Kabarnya mencuri untuk kebutuhan ada pakai bayar kos itu ya benar. Kita akan arahkan untuk restorative justice ya," pungkas Kadek.

Sejauh ini status pelaku masih sebagai saksi. Pihak penyidik juga masih mengambil keterangan terkait perbuatan pelaku yang merugikan pihak korban.


(nor/hsa)

Hide Ads