Komunitas Dog Lover Nusa Tenggara Barat (NTB) angkat bicara menyusul adanya rencana eliminasi anjing diduga rabies di Kabupaten Bima. Komunitas Dog Lover NTB menilai, dalam menanggulangi penyakit yang bersumber dari hewan seperti rabies harus memperhatikan animal welfare (kesejahteraan hewan).
Ketua Komunitas Dog Lover NTB, Doni Herdaru Tona, mengatakan langkah mengeliminasi anjing dengan cara diracun maupun ditembak di tempat merupakan upaya keliru. Alasannya, jika cakupan vaksinasi anjing masih jauh dari target, maka harapan untuk memutus mata rantai virus rabies dengan membunuh anjing akan percuma.
"Berdasarkan panduan dan surat edaran yang mencantumkan "Dengan Memperhatikan Animal Welfare" tentu eliminasi dengan racun dan tembak menjadi tidak relevan dan keliru. Sekali lagi, masalah rabies ini tidak selesai dengan eliminasi, selama coverage vaksinasi di bawah target, ini semua akan percuma," kata Doni saat dihubungi detikBali belum lama ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakannya, dalam One Health Roadmap Eliminasi Rabies Nasional 2030 oleh Dirjen Kesehatan Hewan, secara teknis rabies dapat dieliminasi apabila vaksinasi pada hewan dapat dilakukan secara tuntas di wilayah tertular dan daerah berisiko tinggi tertular rabies.
"Targetnya adalah vaksinasi pada hewan penular rabies, khususnya anjing dengan target minimal 70 persen populasi rentan. Bima klaim baru tujuh persen. Bagaimana bisa berharap masalah rabies itu tuntas, jika jauh sekali ketimpangan target minimum dalam rangka pengendalian rabies," tandasnya.
Menurutnya, Peraturan Presiden nomor 30 Tahun 2011 tentang pengendalian zoonosis yang multisektor dengan melibatkan 17 kementerian dan lembaga, diharapkan pengendalian penyakit bersumber dari hewan terutama rabies bisa lebih efektif dan optimal. Dengan begitu pelaksanaan di lapangan bisa lebih mudah, akan tetapi faktanya justru berbanding terbalik dengan penanganan kasus rabies di Bima.
"Kesehatan dan keselamatan manusia adalah yang utama, dan pelaksanaan menjaga hal tersebut harus didasari dengan hal yang teruji dan ilmiah serta mempertimbangkan animal welfare, seperti yang diamanatkan dalam undang-undang dan beberapa surat keputusan, misalnya surat keputusan kepala karantina," jelas Doni.
Terkait eliminasi, banyak tersebar surat edaran yang mencantumkan eliminasi selektif, seperti surat edaran di wilayah Bali yang bertabrakan dengan pedoman nasional terkait penanganan rabies, di mana anjing-anjing yang belum bergejala akan dieliminasi hanya karena mereka liar atau diliarkan.
"Kita semua perlu komitmen bersama untuk pengendalian dan penanganan zoonosis terutama rabies," ucapnya.
Dog Lover Siap Bantu Tangani Rabies di Bima
Dog Lover NTB pasang badan membantu Pemerintah Kabupaten Bima dalam menangani kasus rabies tanpa melakukan eliminasi pada anjing-anjing liar. "Kami mewakili elemen masyarakat, siap duduk bersama, bekerja di lapangan bersama pemerintah untuk melaksanakan pengendalian populasi sistemik dan vaksinasi massal," tutur Doni.
Doni mengaku, ia bersama para anggota pencinta anjing akan menggandeng kekuatan di masyarakat untuk melakukan vaksin rabies pada anjing di wilayah yang tingkat kasusnya tinggi ataupun wilayah yang membutuhkan.
"Ini merupakan undangan terbuka, jika diberikan ruang, kami siap terbang ke Bima dan berbicara dengan pemangku kebijakan untuk melaksanakan agenda-agenda tersebut sesegera mungkin," tegasnya.
(irb/hsa)