Gawat! Ada 146 Ribu Ekor Anjing di Bima, Baru 2 Ribuan Divaksin

Gawat! Ada 146 Ribu Ekor Anjing di Bima, Baru 2 Ribuan Divaksin

Faruk Nickyrawi - detikBali
Minggu, 16 Okt 2022 01:06 WIB
Ilustrasi populasi anjing
Foto: Ilustrasi populasi anjing yang rentan rabies. (Dok.Detikcom)
Bima -

Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi salah satu daerah yang rawan terjangkit rabies karena populasi anjing yang tinggi. Diperkirakan, populasi anjing lebih dari 146 ribu ekor. Ironisnya, dari jumlah tersebut baru 7 persen yang sudah divaksin antirabies atau sekitar 2 ribuan ekor.

"Populasi anjing di Bima ada 146.000 lebih, akan tetapi populasi ini berdasarkan hasil survei satu dua tahun yang lalu. Sementara anjing ini selalu melahirkan anak sehingga selalu meningkat pada setiap tahunnya," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Bima, Abdul Manan, Sabtu (15/10/2022).

Jumlah 146 ribu ekor anjing tersebut terbilang fantastis. Pasalnya, jumlah itu hampir setara dengan populasi penduduk Bima. Berdasar survei 2021, jumlah penduduk Bima sebanyak 155.141 jiwa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bima pernah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) rabies pada 2019 lalu. Ketika itu 174 warga jadi korban gigitan anjing diduga rabies. Manan menjelaskan, sejak itu vaksinasi pada anjing baru dilakukan.

"Vaksinasi kita baru 7 persen dari angka 146 ribu itu. Kita beli obat vaksin dari anggaran APBD dan cuma kita beli vaksin untuk 2.000 ekor. Tapi (vaksinasi) itu pun hanya bisa kita lakukan pada anjing peliharaan, anjing liar tidak bisa," ungkapnya.

Sementara itu, untuk mencegah penyebaran kasus rabies di wilayah Bima, pemerintah telah dilakukan rapat koordinasi lintas dinas terkait bersama dengan Wakil Bupati Bima. Dalam rapat tersebut Pemda Kabupaten Bima akan membiayai pembelian vaksin antirabies melalui dana APBD.

"Untuk mengantisipasi kasus ini, Pemda membantu dinas dalam mencegah penyakit rabies, nanti ada biaya dari APBD. Pertama kita akan melakukan sosialisasi komunikasi, informasi dan Edukasi (KIE) di masyarakat yang memang kita utamakan di daerah gigitan kemudian ada pengadaan vaksin. Itu hanya kita bisa kita lakukan pada anjing yang ber-pemilik, karena anjing liar susah kita tangkap," jelasnya.

Sementara untuk langkah eliminasi terhadap anjing liar yang susah ditangkap, Manan mengaku adanya pro dan kontra terhadap tindakan ini karena tidak ada regulasi atau aturan mengenai pemusnahan hewan liar.

"Kendala soal eliminasi, ada pro dan kontra. Ada yang mengatakan tidak bisa dibunuh anjing-anjing itu. Jadi selama ini belum ada regulasi terkait eliminasi hewan," bebernya.

"Ini mungkin hal-hal yang dibicarakan lagi ke depan bagaiamana kita kerucutkan persoalan ini agar anjing liar bisa kita tangani," tambah Manan.




(hsa/dpra)

Hide Ads