Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Kapuas, Dusun Sungai Putat, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir semakin menjadi. Terbaru, aktivitas PETI dilakukan di dekat objek wisata Lawang Kuari, yang memiliki nilai sejarah dan budaya bagi Kabupaten Sekadau.
Warga pun resah dan membuat laporan. Menindaklanjuti laporan itu, Polres Sekadau melakukan operasi di kawasan yang dijadikan lokasi praktik PETI, pada Senin (17/3) kemarin.
"Saat tiba di lokasi, petugas menemukan 13 rakit yang digunakan untuk aktivitas PETI ini," kata Kapolres Sekadau, AKBP I Nyoman Sudama melalui Kasi Humas Polres Sekadau, AKP Agus Junaidi, Selasa (18/3/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Patroli ini dipimpin oleh Kabagops Polres Sekadau, Kompol Samsul Bakri bersama Kapolsek Sekadau Hilir, AKP Burhan Nuddin. Sebanyak 17 personel gabungan dari Polres Sekadau dan Polsek Sekadau Hilir dikerahkan.
"Dalam patroli ini, tim juga memberi teguran secara tegas kepada para pekerja di lokasi untuk segera menghentikan kegiatan penambangan," kata Agus.
Ia menambahkan, aktivitas PETI sangat berdampak buruk terhadap lingkungan, terutama pencemaran air di Sungai Kapuas. Apalagi, ada lokasi penambangan ilegal yang berdekatan dengan objek wisata Lawang Kuari.
"Keberadaan PETI di wilayah ini menjadi perhatian serius, terutama karena lokasinya berdekatan dengan objek wisata Lawang Kuari, yang memiliki nilai sejarah dan budaya bagi Kabupaten Sekadau," ujarnya.
Selain mengganggu kelestarian lingkungan dan pariwisata, aktivitas penambangan ilegal juga berpotensi merugikan negara.
"Oleh karena itu, Polres Sekadau akan terus melakukan penertiban untuk mencegah kerusakan lebih lanjut," tutupnya.
(mud/mud)