Kisah pilu Briptu Ari Laswardi Pratama, anggota Satuan Brimob Kompi 2 Batalyon C Pelopor Polda NTB Dompu yang harus mengalami cacat permanen akibat dari risiko pekerjaannya sebagai seorang polisi. Briptu Ari menceritakan mulanya ia dikeroyok dan dibacok oleh satu keluarga di salah satu kamar kos miliknya di wilayah Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.
"Secara medis kemungkinan cacat permanen tapi ada kemungkinan untuk sembuh. Tapi kan tulang kaki saya dipakai pen besi sekarang," kata Briptu Ari saat ditemui detikBali di Pengadilan Negeri Dompu, beberapa waktu lalu.
Briptu Ari tak menyangka nasibnya akan seperti ini. Jika saja dirinya tak menegur salah seorang anak di bawah umur yang terlibat keributan dengan pemuda di pasar malam di wilayah Kecamatan Kempo pada Minggu (22/5/2022) lalu, mungkin Briptu Ari tidak akan mengalami cacat permanen akibat dikeroyok dan dibacok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berawal dari teguran itu, Briptu Ari dianiaya oleh tiga orang yakni MR (45), PSS (20) dan MA (17). Mereka adalah ayah dan anak yang satu keluarga dari MA, anak yang ditegur Briptu Ari saat itu.
"Awal kejadian cuma hal sepele, anak (MA) itu saya tegur gara-gara mukul orang, karena miskomunikasi saja saat itu," ucap pria yang berusia 34 tahun itu.
Tak berselang lama usai kejadian teguran itu, Briptu Ari kemudian didatangi oleh ketiga orang pelaku dengan membawa parang ke kamar kosnya. Briptu Ari pun menceritakan detik-detik mencekam yang merenggut kaki kanannya itu.
"Saya sendiri di dalam kamar kos, istri dan anak di luar. Kemudian mereka datang dengan membawa senjata tajam (parang) dan membacok saya. Saya coba lawan tapi tidak mampu sehingga saya terjatuh," tutur ayah dari dua orang anak ini.
Tak berhenti di situ, Briptu Ari yang sudah mengalami luka bacokan terus mendapatkan kekerasan hingga pada akhirnya datang istri Briptu Ari yang saat itu tengah hamil anak kedua dengan niat menyelamatkan suaminya dari kemarahan para pelaku namun justru ikut dianiaya.
"Awalnya saya sendiri di dalam kos. Tapi setelah ada suara teriakan, datang istri saya yang saat itu sedang hamil dan anak pertama saya yang digendong ditaruh di depan pintu kos, istri masuk dan menyaksikan kejadian itu. Istri saya diinjak dan ditendang juga," ungkapnya.
Saat kejadian, tidak ada satu orang pun yang berani melerai atau menghalangi aksi para pelaku. Beruntung, ada dua orang tetangga kos yang membantu Briptu Ari usai dibacok dan dilarikan ke rumah sakit.
"Saat kejadian tidak ada yang melerai karena tidak ada yang berani. Banyak orang tapi tidak berani masuk, mereka takut terkena senjata tajam," ujarnya.
Akibat dari kejadian itu, Briptu Arif mengalami cacat karena tulang kaki patah dan dipasang pen besi. Kini dia hanya bisa berjalan dengan menggunakan tongkat khusus setelah menjalani tetapi lebih dari dua bulan.
"Dari betis sampai ke mata kaki dijahit. Uratnya terputus sampai saat ini belum bisa ditekuk ke atas. Tulang di pen. Kemarin dirawat intensif selama 10 hari di RS Bhayangkara, terus terapinya kurang lebih dua bulanan," pungkasnya.
Briptu Arif saat ini masih aktif bertugas sebagai anggota Satuan Brimob Kompi 2 Batalyon C Pelopor Polda NTB Dompu.
(nor/hsa)