Dokter Pulangkan Paksa Pasien

Keluarga Pasien Sayangkan Dokter RSUD Dompu Tak Ada Upaya Minta Maaf

Faruk Nickyrawi - detikBali
Sabtu, 08 Okt 2022 12:11 WIB
Dedi Arsik dan istrinya saat keluar dari ruangan perawatan VIP A RSUD Dompu. Foto: ist
Dompu -

Keluarga pasien yang dipulangkan secara paksa oleh dokter spesialis saraf di RSUD Dompu menyayangkan tak adanya upaya untuk minta maaf dari dokter maupun pihak rumah sakit kepada pihak pasien Sumiati (43). Padahal, dokter yang belakangan diketahui bernama I Gusti Gd Agung Ariswanda itu juga sempat menjenguk pasien ke rumah pribadi pasien di Kelurahan Kandai 1, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (2/10/2022) sekitar pukul 14.00 Wita.

"Dengan semakin terus menerus bergulirnya persoalan pemulangan paksa istri kami, tidak ada niat baik dari dokter untuk meminta maaf kepada pihak keluarga," kata suami pasien, Dedi Arsik pada detikBali Sabtu (8/10/2022).

Dedi mengaku sebenarnya pihak keluarga menunggu upaya dari RSUD Dompu untuk menjembatani pertemuan dengan dokter yang memulangkan secara paksa istrinya itu. Namun hingga kini dirinya belum mendapatkan informasinya.

"Adakah upaya dari pihak RSUD untuk menjembatani adanya pertemuan antara pihak keluarga dengan dokter, terlepas pihak mana yang salah dan keliru. Sampai hari ini tidak ada niat baik dan upaya sama sekali dari pihak RSUD Dompu untuk mengadakan pertemuan," tuturnya.

Meski sempat mendatangi Sumiati usai dipulangkan secara paksa, Dedi menuturkan tidaknya kata permohonan maaf yang disampaikan dokter itu kepada istri atau keluarganya.

"Terlepas beliau itu salah atau benar tindakannya, mestinya harus ada permohonan maaf dan sebagai manusia tidak mungkin juga kami tidak menerima permohonan maafnya. Tetapi setelah memeriksa isteri kami, beliau tanpa sepatah kata pun pulang menerobos hujan deras," ujarnya.

Untuk diketahui, pasien Sumiati diduga dipulangkan paksa dari RSUD Dompu pada Senin (2/10/2022) sekitar pukul 11.00 Wita. Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu, dr Dias Indarko mengatakan pihaknya bakal memanggil dokter spesialis saraf bernama Arif itu untuk dimintai klarifikasi. Pemanggilan akan dilakukan oleh komite etika (medis).

"Kemarin sudah saya suruh panggil dokter itu, nanti akan dilaporkan ke saya. Tapi informasi yang saya dapatkan dokternya belum dipanggil karena memang sedang berada di Bali dan tanpa izin," kata Dias saat ditemui detikBali di RSUD Dompu, Jumat (7/10/2022).

Selain itu, Dias juga mengungkapkan bahwa dokter yang diduga memulangkan pasien secara paksa ternyata meninggalkan tugas tanpa izin. Pihak RSUD Dompu pun akan memberi sanksi indisipliner terhadap dokter tersebut.

"Saya sudah tanya pada pegawai dan asistennya dia tanpa izin dan dia pulang ke daerahnya ada urusan keluarga. Kalau memang tidak ada izin, tidak masuk kerja, nanti bisa kena indisipliner. Nanti kami kasih peringatan," tegasnya.



Simak Video "Video: Netizen Brasil Apresiasi Tim Relawan Evakuasi Pendaki Juliana Marins"

(nor/irb)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork