Residivis Mataram yang Kakinya Didor Pernah Gondol Emas di Pegadaian

Residivis Mataram yang Kakinya Didor Pernah Gondol Emas di Pegadaian

tim detikBali - detikBali
Senin, 19 Sep 2022 17:09 WIB
Residivis kakinya ditembak polisi
Pelaku curat Subandi alias B (24) asal Jempong Baru Kota Mataram dibekuk polisi, Senin (19/9/2022). (Ahmad Viqi/detikBali)
Mataram - Subandi alias B (24), salah satu pelaku pembobolan konter HP di Jalan Panca Usaha, Kota Mataram, NTB memang dikenal licin. Residivis kasus curanmor ini juga sudah berkali-kali beraksi dalam kasus curat. Salah satunya di Kantor Pegadaian.

Saat ditangkap, dia juga berusaha melawan petugas.

"Memang pelaku ini sudah meresahkan warga. Kejadian beberapa hari yang dilakukan di Narmada itu dalam satu kali pencurian langsung bisa bobol duaTKP," kata Kasatreskrim Polresta Mataram KompolKadek Adi Budi, Senin (19/9/2022) di Mapolresta Mataram, NTB.

Begitu juga pada waktu pembobolan jalan Majapahit beberapa bulan lalu. Pelaku berhasil membobol sebuah salon kecantikan yang mengalami kerugian cukup besar.

"Pelaku juga sudah beraksi di sebuah kantor Pegadaian di Mataram. Pelaku B dan U ini berhasil membawa emas dan uang senilai Rp 11 juta," kata Kadek.

Kadek mengatakan pelaku Subandi merupakan residivis yang sangat licin. Pelaku sempat melawan petugas saat hendak diamankan di kediaman rekannya di Kelurahan Jempong Baru pada Selasa (6/9/2022) kemarin.

"Pelaku ini sangat licin. Dia memiliki beberapa teman dan sempat lari. Saat kami akan mengamankan yang bersangkutan sempat melawan akhirnya kita beri tembakan terukur di betis sebelah kanan," kata Kadek.

Ada pun dari tangan pelaku Subandi alias B polisi berhasil mengamankan sejumlah barang buki berupa, dua televisi, handphone milik pelaku, berserta barang bukti yang digunakan bersaksi seperti: obeng dan linggis.

Kini pelaku B ditetapkan menjadi tersangka. Pelaku juga diancam pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun hukuman penjara.


(hsa/hsa)

Hide Ads