Nasib tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengabdi sepuluh tahun hanya mendapat honor Rp 50.000 per bulan, kini mereka tak masuk persyaratan rekrutmen PPPK 2023.
Salah satu nakes asal Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Syarifuddin mengaku tak pernah mendapat gaji selama sepuluh tahun mengabdi menjadi nakes. Selama ini ia hanya mendapat upah atau honor Rp 50.000 per bulan.
Ia mengakui ada pendapatan lain dari tambahan uang atau dana kapitasi, namun besaran nominal dana tersebut tidak tentu. Pembayaran dana kapitasi bulanan pun biasanya dibayar di muka kepada puskesmas, berdasarkan jumlah peserta terdaftar tanpa memperhitungkan jenis dan jumlah pelayanan kesehatan yang diberikan.
"Uang (dana kapitasi) tersebut diperoleh dari kapitasi yang saya punya. Saya sudah sepuluh tahun bekerja, tetapi tidak mendapatkan gaji karena bukan pegawai SK honor daerah," kata Syarifuddin.
Praktis dengan besaran dana kapitasi yang tidak tentu, ia hanya mendapatkan honor Rp 50.000 per bulan. "Jadi saya dapat per bulan hanya Rp 50 ribu, selain itu hampir bisa dikatakan tidak ada tambahan," ungkapnya.
Syarifuddin dan sejumlah nakes yang tergabung Forum Komunikasi Honorarium Nakes Non ASN (FKHN) Kabupaten Dompu, menuntut pemerintah lebih memperhatikan nasib para nakes.
"Kami setidaknya harus mendapatkan kepastian dari pemda. Bahwa nasib kami harus diperhatikan," tukas Syamsudin.
(irb/irb)