Tradisi Tenun Pahat Dompu Diusulkan Jadi Warisan Budaya Takbenda NTB

Tradisi Tenun Pahat Dompu Diusulkan Jadi Warisan Budaya Takbenda NTB

Faruk Nickyrawi - detikBali
Sabtu, 10 Sep 2022 20:25 WIB
Tradisi menenun di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), akan diusulkan sebagai warisan budaya takbenda.
Tradisi menenun di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), akan diusulkan sebagai warisan budaya takbenda. (Foto: Istimewa)
Dompu -

Tradisi menenun di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), akan diusulkan sebagai warisan budaya takbenda. Tradisi menenun yang terkenal dari Dompu adalah muna pa'a yang dalam bahasa Indonesia berarti tenun pahat.

"Kegiatan menenun sudah menjadi tradisi bagi sebagian besar masyarakat di daerah itu. Selain karena menjadi peluang ekonomi, menenun juga dijadikan sebagai aktivitas yang bisa dilakukan dari rumah dan sudah berlangsung sejak jaman masa kerajaan Dompu," kata Kasi Seni dan Budaya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Dompu, Dedi Arsyik kepada detikBali beberapa waktu lalu.

Aktivitas muna pa'a masih dapat ditemui di Desa Ranggo, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu, NTB. Tradisi yang sama juga dapat dijumpai di Desa Saneo, Kecamatan Woja. Menurut Dedi, kerajinan tenun muna pa'a memiliki keunikan dibanding tenunan dari daerah lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ciri khasnya muna pa'a di Desa Ranggo adalah memiliki motif diantaranya motif Aruna, Kakando, Bunga Satako, Bunga Samobo, Ngusu Tolu, Ngusu Upa, Pado Waji dan Ngusu Waru," jelas Dedi.

Tradisi muna atau menenun di Dompu mengandalkan peralatan kayu dan benang khusus. Kain tenun itu dapat dijadikan berbagai macam pakaian seperti sarung, sorban, kemeja, hingga selempang.

ADVERTISEMENT

Dedi mengungkapkan dirinya telah meninjau dan telah melakukan pendataan pada kelompok penenun. "Kehadiran kami di Desa Ranggo, disamping meninjau langsung kelompok penenun, juga dalam rangka melengkapi data terkait dengan tenunan muna pa'a untuk diusulkan sebagai warisan budaya takbenda (WBTb) asal Kabupaten Dompu," bebernya.

"Warisan budaya adalah benda atau atribut tak berbenda yang merupakan jati diri suatu masyarakat atau kaum yang diwariskan dari generasi-generasi sebelumnya, yang dilestarikan untuk generasi-generasi yang akan datang," sambungnya.

Salah seorang penenun dari Desa Ranggo, Auri Nurul Auliah (16) mengaku mulai belajar menenun sejak usai sekolah dasar. Dia dapat menghasilkan satu lembar sarung dalam waktu kurang dari 2 Minggu.

"Sejak kelas 6 SD belajar Muna (menenun) diajarkan oleh ibu saya. Butuh waktu yang lama untuk menghasilkan satu kain sarung," kata Auri.

Berbagai macam motif kain sudah bisa dikuasainya berkat ketekunan dai belajar tenun. Hasilnya tenunannya pun sudah terjual dimana-mana dengan harga yang fantastis.

"Semakin sulit motifnya maka semakin lama prosesnya dan sangat mahal harganya," tuturnya.




(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads