Puluhan mahasiswa di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengamuk dan merusak fasilitas Kantor DPRD Dompu, Rabu (31/8/2022). Aksi mahasiswa itu dipicu sikap oknum pegawai sekretariat dewan (sekwan) yang membuang bendera organisasi mahasiswa ke tempat sampah pada Selasa (30/8/2022) kemarin.
"Bendera kami kenapa dibuang ke tempat sampah. Simbol (bendera) kami dilecehkan, itu adalah kebanggaan kami," teriak salah satu massa aksi, Arjun di depan Kantor DPRD Dompu, Rabu (31/8/2022).
Menurut Arjun, bendera organisasi yang dibuang itu adalah bendera HMI MPO, GMNI, dan IMM, yang sebelumnya digunakan untuk menyegel pintu kantor sekretariat dewan. Diketahui, mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM pada Senin (29/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tidak bisa diam jika kebanggaan kami, lambang kami, dilecehkan seperti itu. Tindakan ini harus ada yang bertanggung jawab," tegas Arjun.
Pantauan detikBali, mahasiswa mulai memanas ketika melakukan orasi secara bergantian. Massa meminta sekwan menemui mereka dan bertanggung jawab atas aksi oknum pegawainya.
Karena tak ditemui, massa aksi pun mengamuk dengan melempar gedung sekwan dan merusak pagar. Meski sempat mereda, mahasiswa kembali mengamuk dengan melakukan sweeping ruang kerja, namun tak ada satu pun pegawai di dalam ruangan. Karena tak mendapati pegawai dan sekwan, mahasiswa kembali mengamuk dengan melempar dan memecahkan sejumlah kaca dinding jendela.
"Kami akan kembali lagi melakukan aksi, kasus ini harus tuntas. Jangan kira kami diam dan tidak melanjutkan, hari ini pagar yang rusak, besok kantor yang akan rusak," teriak mahasiswa sambil membubarkan diri.
Sementara itu, anggota DPRD Dompu, Jauhar Arifin mengaku tidak mengetahui insiden bendera organisasi mahasiswa yang dibuang ke tempat sampah. Ia pun menyarankan mahasiswa melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib.
"Saya tidak tahu kebenaran itu, karena gedung DPRD itu di sebelah. Bendera itu dipasang di gedung sekretariat, kami tidak tahu. Silakan laporkan saja, biar jelas, biar adil, itu hak adik-adik mahasiswa," ujarnya.
Sebelumnya, aliansi organisasi mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) melakukan aksi unjuk rasa menolak kenaikan BBM pada Senin (29/8/2022).
Mahasiswa menggelar aksi di depan Kantor DPRD Dompu dengan melakukan orasi secara bergantian. Dalam aksinya itu, mahasiswa meminta DPRD Dompu menandatangani petisi penolakan kenaikan BBM.
Namun permintaan itu tidak dapat dipenuhi karena tidak ada satupun anggota DPRD di kantor saat itu. Karena geram dan sebagai bentuk kekecewaan, mahasiswa kemudian menyegel kantor DPRD dengan kayu. Sementara di bagian Kesekretariatan Dewan, mahasiswa menyegel pintu kantor menggunakan tiang masing-masing bendera organisasi.
(irb/irb)