Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Sekolah Dasar (SD) 2026/2027 segera dimulai. Jenjang ini menjadi tahap awal bagi anak dalam memasuki pendidikan formal dan memulai perjalanan akademiknya.
Pada Tahun Ajaran 2026/2027, terdapat sejumlah ketentuan yang wajib diperhatikan oleh calon peserta didik dan orang tua dalam mengikuti SPMB 2026. Aturan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) serta Surat Edaran Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah mengenai SPMB Tahun Ajaran 2026/2027.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantas, apa saja ketentuan umum yang berlaku dalam SPMB 2026 untuk jenjang SD? Berikut rangkuman aturan dan persyaratan yang perlu diketahui calon pendaftar beserta orang tua. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini.
Persyaratan SPMB SD 2026/2027
Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SD 2026 mengatur sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon peserta didik. Secara umum, persyaratan tersebut terbagi menjadi dua kategori, yaitu syarat umum dan syarat khusus yang berlaku sesuai jalur pendaftaran yang dipilih.
Syarat Umum SPMB SD 2026/2027
• Calon murid berusia paling rendah 7 tahun pada 1 Juli 2026 atau setidaknya telah berusia 6 tahun pada tanggal tersebut.
• Anak yang berusia di bawah 6 tahun tetap dapat mendaftar apabila memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa serta kesiapan psikis, yang dibuktikan melalui rekomendasi psikolog profesional. Jika tidak tersedia psikolog, rekomendasi dapat diberikan oleh dewan guru sekolah.
• Memiliki akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang diterbitkan oleh pejabat berwenang dan dilegalisasi sesuai ketentuan yang berlaku.
• Syarat usia dapat dikesampingkan jika pendaftar merupakan penyandang disabilitas atau pada sekolah yang berada di daerah 3T (tertinggal, terluar, dan terdepan).
• Calon murid baru tidak diwajibkan untuk mengikuti tes membaca, menulis, dan berhitung (calistung) atau bentuk tes apapun.
• Selain syarat umum, calon peserta didik juga harus memenuhi syarat khusus yang ditetapkan pada masing-masing jalur pendaftaran SPMB 2026.
Jalur Pendaftaran SPMB SD 2026
Calon peserta didik dan orang tua perlu memahami bahwa pelaksanaan SPMB SD 2026 menyediakan tiga jalur penerimaan, yaitu jalur domisili, jalur afirmasi, dan jalur mutasi. Setiap jalur memiliki persyaratan khusus yang harus dipenuhi sebagai dasar seleksi dan verifikasi data pendaftar.
Jalur Domisili
Jalur domisili diperuntukkan bagi calon murid yang mendaftar berdasarkan alamat tempat tinggal sesuai data kependudukan. Persyaratan yang harus dipenuhi antara lain:
• Memiliki Kartu Keluarga (KK) yang telah diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum tanggal pendaftaran.
• Apabila terjadi perubahan data pada KK akibat bencana alam atau bencana sosial, dokumen tersebut tetap dapat digunakan sebagai syarat pendaftaran.
• Perubahan data yang dimaksud mencakup anggota keluarga selain calon murid, seperti orang tua atau wali.
• Bagi calon murid yang belum memiliki KK, persyaratan dapat diganti dengan surat keterangan domisili yang diterbitkan oleh pemerintah desa atau kelurahan sesuai ketentuan yang berlaku.
Jalur Afirmasi
Jalur afirmasi ditujukan untuk memberikan akses pendidikan yang lebih luas kepada kelompok tertentu yang membutuhkan dukungan khusus. Persyaratannya meliputi:
• Berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dan dibuktikan dengan kepemilikan program atau kartu bantuan sosial dari pemerintah.
• Diperuntukkan pula bagi penyandang disabilitas yang memiliki dokumen atau surat keterangan yang membuktikan status disabilitasnya.
Jalur Mutasi
Jalur mutasi diperuntukkan bagi calon murid yang berpindah domisili karena mengikuti perpindahan tugas orang tua atau wali. Persyaratan yang harus dipenuhi antara lain:
• Melampirkan surat keterangan penugasan orang tua atau wali di lokasi yang baru.
• Surat keterangan tersebut harus diterbitkan oleh pimpinan lembaga, instansi, atau perusahaan yang berwenang.
• Dokumen penugasan diterbitkan paling lama satu tahun sebelum tanggal pendaftaran SPMB 2026.
Lokasi Pendaftaran SPMB 2026
Calon murid baru dan orang tua atau wali murid baru dapat melakukan pendaftaran di sekolah yang dituju. Segala berkas dan kelengkapan persyaratan dapat dikonsultasikan kepada panitia SPMB SD.
Demikian informasi mengenai SPMB SD 2026/2027.