DPO Curanmor di Bima Serahkan Diri Usai 6 Tahun Kabur ke Kalimantan

DPO Curanmor di Bima Serahkan Diri Usai 6 Tahun Kabur ke Kalimantan

Faruk Nickyrawi - detikBali
Senin, 29 Agu 2022 12:02 WIB
Pelaku AM (30) DPO kasus Curanmor di Kelurahan Melayu Kota Bima.
Foto: Pelaku AM (30) DPO kasus Curanmor di Kelurahan Melayu Kota Bima. (Humas Polres Bima Kota)
Bima -

AM (30), pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun 2016 oleh Polres Bima Kota akhirnya menyerahkan diri setelah kabur selama 6 tahun ke Kalimantan. AM diserahkan oleh keluarga kepada polisi usai pulang dari pelariannya.

"Selama pelarian lebih kurang 6 tahun, pelaku kabur ke Kalimantan," ungkap Kasi Humas Polres Bima Iptu Jufri pada detikBali Senin (29/8/2022).

AM yang ditetapkan sebagai DPO dengan nomor : DPO /08/ XII / 2016 / Sek Asakota setelah dilaporkan dengan Polisi Nomor : LP /K/68/XII/ 2016/NTB/ Res Bima Kota / Sek Asakota tanggal 04 Desember 2016 ini menyerahkan diri ke Polres Bima Kota pada Senin (29/8/2022) dini hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum menyerahkan diri dengan dibawa oleh keluarga, petugas dari Polres Bima Kota yang mengetahui pelaku sudah pulang dari pelariannya, kemudian melakukan pendekatan kepada keluarga pelaku di Desa Sondo, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.

"Tim melakukan pendekatan secara humanis terhadap keluarga tersangka dan memberikan pemahaman kepada keluarga agar si pelaku menyerahkan diri. Pada pukul 01.30 Wita, istri pelaku dan pihak keluarga menyerahkan pelaku dengan suka rela dan disaksikan oleh pihak keluarga dan tokoh masyarakat setempat," jelas Jufri.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, AM terlibat aksi pencurian sepeda motor bersama dua orang rekannya NA dan RA. Mereka membobol gudang milik PT Jarum di Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, Kota Bima dan membawa kabur tiga unit sepeda motor pada 4 Desember 2016 lalu.

Dalam kejadian itu, polisi menangkap NA dan RA. Polisi yang melakukan penyelidikan mengetahui pelaku lainnya yakni MA dan kabur ke wilayah Kalimantan. Tidak diketahui apa yang dikerjakan pelaku selama pelariannya.

"Pelaku NA dan RA ditangkap lebih dulu setelah aksi mereka dilaporkan oleh korban. Dari mereka ini diketahui AM ikut terlibat," tuturnya.




(kws/kws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads