Bejat! Ayah di Dompu Cabuli Anak Kandung Sejak Kelas 1 SMP

Bejat! Ayah di Dompu Cabuli Anak Kandung Sejak Kelas 1 SMP

Faruk Nickyrawi - detikBali
Minggu, 21 Agu 2022 13:28 WIB
adegan pelecehan kepada peremouan
Ilustrasi pencabulan. Foto: Edi Wahyono
Dompu -

Seorang ayah inisial S (40) warga Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu Nusa Tenggara Barat (NTB) diduga melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri. Aksi bejatnya itu dilakukan S sejak korban masih duduk di bangku kelas 1 SMP hingga korban berumur 17 tahun.

"Iya benar, tadi malam ditangkap oleh tim Puma Reskrim," kata Kasi Humas Polres Dompu, Ipda Akhmad Marzuki pada detikBali Minggu (21/8/2022).

Marzuki mengatakan, pelaku ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan pada Kamis (18/8/2022) dan melakukan penyelidikan terkait dengan keberadaan pelaku. Pelaku pun ditangkap pada Sabtu (20/8/2022) malam.



"Terduga pelaku ditangkap di rumahnya di salah satu desa di Kecamatan Kempo tanpa perlawanan," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Marzuki menjelaskan, korban kerap disetubuhi oleh pelaku di rumah mereka ketika dalam keadaan sepi. Kepada polisi, korban mengaku disetubuhi oleh pelaku sejak kelas 1 SMP.

Setiap kali menjalankan aksinya, pelaku selalu mengancam korban jika menceritakan peristiwa itu kepada orang lain.

"Aksi pelaku terakhir dilakukan pada Rabu (17/8/2022) lalu malam di rumah mereka. Sehari setelah kejadian korban mungkin tidak tahan sehingga menceritakan kepada anggota keluarganya yang lain melalui telepon," jelas Marzuki.

Setelah kejahatan dibongkar oleh korban, keluarga pun langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Dompu. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Dompu untuk diproses lebih lanjut.

Terduga pelaku S (40), warga Kecamatan Kempo yang cabuli anak kandungnya sendiri.Terduga pelaku S (40), warga Kecamatan Kempo yang cabuli anak kandungnya sendiri. Foto: ist



(nor/nor)

Hide Ads