Alfamart di Sape Bima Disegel Pedagang Kecil, Camat: Sedang Urus Izin

Alfamart di Sape Bima Disegel Pedagang Kecil, Camat: Sedang Urus Izin

Faruk Nickyrawi - detikBali
Rabu, 17 Agu 2022 12:00 WIB
Puluhan warga yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Kecil (APKIL) melakukan aksi unjuk rasa di Alfamart Desa Naru, Kecamatan Sape, Bima, NTB, Senin (15/8/2022).
Puluhan warga yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Kecil (APKIL) melakukan aksi unjuk rasa di Alfamart Desa Naru, Kecamatan Sape, Bima, NTB, Senin (15/8/2022). (Foto: Istimewa)
Bima -

Camat Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya buka suara terkait kisruh warga yang menolak keberadaan ritel Alfamart di kecamatan tersebut. Warga yang menyatakan diri sebagai Asosiasi Pedagang Kecil Sape (APKIL), sebelumnya menggelar demo dan menyegel Alfamart di Desa Naru, Kecamatan Sape, tepatnya di samping SMAN 1 Sape, Senin (15/8//2022).

Camat Sape, Akbar Musa membenarkan bahwa Alfamart yang berada di wilayahnya belum mengantongi izin. Menurutnya, pengelola Alfamart tersebut saat ini sedang mengurus izin operasi ke pemerintah daerah.

"Bukan tidak ada izin, cuma sedang berproses. Bangunannya memang sudah ada baru-baru ini," kata Akbar Musa kepada detikBali, Selasa (16/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akbar menuturkan, pihaknya juga belum menerima pemberitahuan resmi terkait dibukanya Alfamart di Desa Naru. Namun demikian, ia mengaku sudah mengetahui bangunan ruko yang dijadikan tempat usaha Alfamart di desa tersebut.

"Pemberitahuan resmi sih belum, tapi bangunannya terlihat kan. Dan izin yang sedang berproses itu pemerintah tahu. Kan awalnya ada surat yang dikeluarkan oleh pemerintah desa terkait dengan surat keterangan usaha H Ma'aruf (pemilik ruko yang disewa) dia kerja sama mungkin dengan Alfamart," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Menanggapi aksi unjuk rasa penolakan dari warga yang berujung penyegelan pada Alfamart itu, Akbar Musa mengaku akan meneruskan aspirasi warga. Ia berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

"Aspirasi tetap harus kita sikapi kemudian kita sampaikan kepada OPD teknis. Kita Kecamatan tidak punya wewenang langsung melakukan tindakan. Sudah ada pendekatan yang dilakukan Kapolsek, Muspika terhadap kedua belah pihak," tuturnya.

Sementara itu, Corporate Affair Alfa, Solihin membenarkan Alfamart yang ditolak oleh warga di Sape Bima saat ini tengah mengurus izin mendirikan bangunan (IMB).

"Lagi diproses IMB mungkin itu. Soalnya saya terima laporan tertulisnya belum bisa saya baca. Besok saya sampaikan. Dari cabang bilangnya lagi urus dan dalam proses, beberapa hari lagi selesai kok," ungkap Solihin saat dihubungi detikBali, Rabu (17/8/2022).

Solihin enggan merinci persoalan yang dihadapi cabangnya di Bima itu. Ia mengaku masih menunggu dan mendalami masalah yang dialami cabang Alfamart di Sape, Bima, sehingga ditolak warga.

"Kita nggak bisa detail karena masih dalami juga permasalahannya. Ini yang masih kita gali di cabang," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, puluhan warga Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), menggelar demo dan menyegel ritel modern Alfamart, Senin (15/8//2022). Warga yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Kecil Sape (APKIL) mengklaim, keberadaan Alfamart di wilayah mereka tak memiliki izin pendirian usaha dari pemerintah daerah.

Massa kemudian menyegel dan menutup paksa Alfamart di wilayah Desa Naru, Kecamatan Sape, tepatnya di samping SMAN 1 Sape. Akibatnya, karyawan yang bekerja harus pulang.




(iws/irb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads