Pihak Kepolisian Resort Kota Mataram mengungkap hasil autopsi kematian Guru TK Rani alias Haerani (29) yang dibunuh mandor bangunan Sulyadi (41) pada Senin (15/8/2022).
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan sesuai hasil data yang diterima tim Penyidik dari RS Bhayangkara Mataram, mendiang Rani dinyatakan hamil muda antara 1-2 pekan sebelum meninggal.
"Usia kandungan korban antara 1-2 Minggu. Artinya pelaku melakukan hubungan dengan korban sudah dalam posisi hamil jika merujuk ke waktu kejadian tanggal 29 Juli 2022 lalu," kata Kadek Adi.
Menurut Kadek informasi kehamilan korban pun masih didalami. Terkait informasi dengan siapa korban melakukan hubungan tersebut juga masih didalami polisi. Meski demikian, pengakuan pelaku Sulyadi baru sekali melakukan hubungan intim bersama korban pada saat kejadian pembunuhan Rabu (26/7/2022) lalu.
"Jadi apakah korban memiliki hubungan lain kami akan dalami. Namun, kita masih fokus mendalami proses pidana pasal 338 itu dulu," jelas Kadek.
Kadek menjelaskan korban melakukan hubungan intim dengan Sulyadi pada posisi hamil duluan jika merujuk ke hasil autopsi pada Sabtu (30/7/2022) lalu. Hasil autopsi itu dilakukan dengan cara uji urine.
"Memang korban positif hamil," kata Kadek.
Selain itu, hal yang menguatkan korban positif hamil ditemukan adanya penebalan di dinding rahim korban sesuai keterangan dokter setebal 1,5 sampai 2 cm.
"Itu dikuatkan lagi ada penebalan pada dinding rahim 1,5 cm sampai 2 cm. Jadi korban saat dibunuh dalam kondisi hamil muda," kata Kadek.
Simak Video "Terkuak, Motif Pensiunan Polisi Tega Bunuh Guru SMP di Banjarnegara"
(nor/nor)