Siswa SMAN 1 Praya Dianiaya Senior Paskibra, Ortu Lapor ke Polisi

Siswa SMAN 1 Praya Dianiaya Senior Paskibra, Ortu Lapor ke Polisi

Ahmad Viqi - detikBali
Rabu, 10 Agu 2022 16:47 WIB
Ilustrasi Penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan - Seorang siswa di SMAN 1 Praya Lombok Tengah diduga dianiaya seniornya di ekstrakurikuler paskibra. Orang tua korban pun melaporkan kasus tersebut ke polisi. (Foto: istimewa )
Lombok Tengah -

Seorang siswa di SMAN 1 Praya Lombok Tengah inisial MMA (17) diduga dianiaya seniornya saat izin keluar dari ekstrakurikuler pasukan pengibar bendera (paskibra), Sabtu (6/8/2022). Dugaan penganiayaan usai latihan pengibaran bendera merah putih di halaman SMAN 1 Praya itu pun dilaporkan ke kepolisian oleh orang tua korban.

Kasat Reskrim Polres Loteng Iptu Redho Rizki Pratama membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan penganiayaan oleh enam orang senior di ekstrakurikuler Paskibra. Keenamnya masih duduk di bangku SMA.

"Semua keluarga korban sudah datang kemari Senin (8/8/2022). Langkah-langkah berikutnya tetap berproses. Kita upayakan diversi atau mediasi karena pelaku dan korban ini sama anak-anak," ujar Redho, Selasa (10/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terpisah, Kepala SMAN 1 Praya, Kadian membenarkan bahwa pihak keluarga keberatan dengan kejadian tersebut sehingga memilih untuk melaporkan keenam siswa di ekstrakurikuler tersebut ke jalur hukum.

"Orang tua korban kabarnya sudah laporkan ke Polres Lombok Tengah kemarin," kata Kadian ditemui di ruangannya, Rabu (10/8/2022) siang.

ADVERTISEMENT

Kadian mengaku, pihaknya sebenarnya menginginkan agar kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

"Tapi kami dari pihak sekolah apapun tuntutan orang tua korban dalam masalah ini agar diselesaikan secara kekeluargaan. Capek kita karena siswa jadi tidak konsentrasi belajar," kata Kadian.

"Harapan saya tidak lagi sampai tahap ke kepolisian. Karena hal ini kan tidak kita inginkan. Dan memang aturan paskibra itu tidak ada sekolah yang mengatur tentang membolehkan hukuman fisik itu," imbuhnya.

Menurut Kadian, enam orang senior yang dilaporkan tersebut terlalu bersemangat ke junior ketika melatih Paskibra. Berdasarkan hasil pemeriksaan pihak dokter, memang ditemukan ada cidera di telinga korban yang diduga bekas tamparan oleh enam orang senior korban.

"Ada yang bilang gendang telinga pecah itu tidak benar dan tidak sampai pecah. Kalau pecah kan tidak mungkin masuk sekolah. Tapi saya mau bilang ini hanya senior korban ini terlalu bersemangat," katanya.

Menurut Kadian, korban merupakan salah satu anggota paskibraka yang terpilih untuk mengibarkan bendera Merah Putih di tingkat Kabupaten Lombok Tengah. Korban merupakan salah satu siswa asal Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah, NTB.

"Korban ini memang direkrut kemarin. Jadi ada anggota baru kan kelas 1 dan 2 itu. Jadi memang kelas 3 SMA itu tidak boleh ikut," ujarnya.




(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads