Satu peserta aksi mogok berujung ricuh di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur ditetapkan tersangka. Pria berinisial RT itu terindikasi melakukan provokasi.
Aksi mogok pelaku wisata ini merupakan reaksi penolakan terhadap tarif mahal TN Komodo. Rencananya aksi akan berlangsung sejak Senin 1-31 Agustus 2022.
Kabid humas Polda NTT, Kombes Ariasandy mengatakan ada tiga orang yang diamankan dalam aksi bentrok tersebut. Namun, hanya satu yang ditetapkan tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dua lainnya rencananya dipulangkan hari ini setelah cukup pemeriksaan dari penyidik," ungkap dia saat dihubungi, Rabu (3/8/2022).
Ia menjelaskan RT ditetapkan tersangka karena membuat konten video provokasi. Ia mengancam akan membakar fasilitas pelaku wisata yang tetap beroperasi selama aksi mogok.
"Kami tetapkan tersangka karena ada indikasi itu (provokasi), ada kesepakatan (mogok), kalau tidak ikut kesepakatan akan dibakar fasilitas nya," ujar dia.
Sebelumnya, tiga peserta aksi mogok di Labuan Bajo diamankan karena memaksa masuk Bandar Udara Komodo. Mereka terindikasi akan melakukan sweeping pelaku wisata yang beroperasi.
Buntut bentrokan tersebut, sejumlah warga dan polisi mengalami luka-luka.
(mud/mud)