Polres Bima terus melakukan penyelidikan kasus perusakan dan pembakaran fasilitas kantor di Desa Oi Panihi, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Usai memeriksa 16 terduga pelaku, polisi kembali memeriksa satu warga yang diduga sebagai otak dalam aksi tersebut.
"Ada satu orang tambahan, totalnya jadi 17 orang diperiksa," kata Kapolsek Tambora, Ipda Fardiansyah pada detikBali, Senin (11/7/2022).
Total 17 orang tersebut diperiksa di Mapolsek Tambora, oleh empat orang penyidik dari Satreskrim Polres Bima. Diungkap Fardiansyah, hingga saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang lebih tahu itu adalah penyidik. Pemeriksaan mulai dilakukan sejak tanggal 8 Juni 2022, awalnya cuma 16 orang, tambah satu lagi jadi 17 orang," jelasnya.
Selain memeriksa warga yang diduga terlibat perusakan kantor desa, Polres Bima juga bertemu tiga calon kepala desa yang gagal dalam Pilkades tersebut. Pertemuan itu, dikatakan Fardiansyah, sebagai upaya pemulihan situasi pasca kejadian.
Para calon kades, ungkapnya, mengapresiasi langkah pihak kepolisian untuk bertemu masyarakat. Mereka juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Bima dan jajaran.
"Kemarin Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko bersama rombongan melakukan silaturahmi dan tatap muka terhadap para calon kades Oi Panihi bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tokoh pemuda," ungkapnya.
Sebelumnya, kasus perusakan dan pembakaran fasilitas Kantor Desa Oi Panihi, yang dipicu hasil Pilkades serentak kini bergulir ke ranah hukum, sebanyak 16 orang warga diperiksa oleh pihak kepolisian. Mereka diduga sebagai pelaku perusakan dan pembakaran fasilitas desa.
"Ada 16 orang diperiksa dan bersedia memberikan keterangan, pemeriksaan dilakukan di Polsek Tambora. Yang diperiksa adalah orang-orang yang diduga melakukan perusakan," kata Kasatreskrim Polres Bima Iptu Masdidin pada detikBali, Sabtu (9/7/2022).
(irb/irb)