Ratusan warga Desa Oi Panihi, Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), melakukan aksi perusakan hingga membakar fasilitas kantor desa saat gelaran Pilkades Oi Panihi, Kamis (7/7/2022) kemarin. Aksi tersebut diduga karena massa tak terima banyak surat suara dinyatakan batal pada proses penghitungan perolehan suara.
"Seluruh isi kantor desa mereka keluarkan dan dibakar, pagar kantor desa dibobol, barugak di bawa untuk blokir jalan," kata Camat Tambora, Fadhilah pada detikBali, Jumat (8/8/2022).
Fadhilah mengatakan, kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 16.00 Wita hingga malam hari. Diduga dipicu protes dari tiga calon kepala desa (kades) dan massa simpatisan yang tak terima karena banyak surat suara dibatalkan usai proses penghitungan perolehan suara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di Desa Oi Panihi ada empat calon, nah calon nomor 1, 2, dan 4 meminta penjelasan kepada panitia, kenapa surat suara di dua peti itu banyak yang batal? Jawaban panitia, suara yang batal itu tidak hanya calon 1, 2, dan 4, tapi semua calon. Mereka menyalahkan panitia dengan menuduh bekerja tidak maksimal dan tidak melakukan sosialisasi," ungkapnya.
Dijelaskannya, terdapat tiga tempat pemungutan suara (TPS) saat Pilkades Oi Panihi. Sebelum aksi perusakan itu terjadi, dua TPS telah selesai melakukan penghitungan perolehan suara, sementara satu TPS belum dilakukan penghitungan.
Pada saat hendak melakukan penghitungan di TPS terakhir, calon kades dan simpatisan datang protes. Panitia desa sempat melakukan negosiasi dan menjelaskan kenapa banyak suara batal. Namun, karena banyak warga yang berkerumun dan mengepung kantor desa, lokasi negosiasi dipindahkan ke kantor camat.
Dalam rapat tindak lanjut tersebut, Muspika Tambora mengundang semua calon kepala desa, panitia, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk melakukan rapat tindak lanjut mengenai protes tersebut di aula kantor camat. Tetapi, hanya dihadiri calon nomor 3, sedangkan calon 1, 2, dan 4 tidak hadir.
Di tengah rapat tersebut, rupanya tiga calon kades dan massa simpatisan melakukan aksi perusakan kantor desa. Ratusan warga merobohkan pagar, merusak tembok kantor desa, meja, dan kursi, serta semua fasilitas dibakar.
"Mungkin mereka sudah menganggap diri akan kalah karena hasil hitungan dua kotak suara mereka sedikit. Yang nomor urut 1, 2, dan 4 rupanya bergabung tidak mau datang. Mereka bersikeras menolak dan tidak mau hadir, massa simpatisan mereka melakukan anarkisme dengan melakukan perusakan kantor desa," jelas Fadhillah.
Meski sempat tertunda, tahapan penghitungan perolehan suara pada satu TPS tersisa akhirnya dilanjutkan di kantor camat. Dari hasil penghitungan semua TPS, calon nomor urut 3 dinyatakan memperoleh suara terbanyak.
"Semalam panitia melakukan penghitungan lanjutan, yang memperoleh suara terbanyak adalah nomor urut 3 atas nama Sri Kurniati Ningsih," tuturnya.
Usai kejadian perusakan kantor desa, kondisi di Desa Oi Panihi sudah kondusif. Petugas keamanan dari TNI dan Polri di Bima melakukan pengamanan, juga penjagaan ketat di kantor desa dan camat.
Camat Tambora Lapor Polisi
Camat Tambora Fadhilah meminta para oknum yang melakukan perusakan dan membakar fasilitas Kantor Desa Oi Panihi bertanggung jawab atas perbuatan mereka. Ia menyayangkan warga merusak fasilitas yang digunakan untuk melakukan pelayanan masyarakat.
"Oknum-oknum yang terlibat dalam pengerusakan itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Apa yang mereka perbuat akan mereka rasakan. Biar petugas keamanan yang akan melakukan itu," tegas Fadhilah.
Fadhilah berharap pihak keamanan bekerja maksimal dalam melakukan proses hukum atas aksi perusakan yang dilakukan. "Persoalan perusakan akan diproses hukum. Biar polisi yang bekerja," ucapnya.
Sementara itu, detikBali menghubungi Kapolsek Tambora Polres Bima Kabupaten untuk dimintai keterangan, namun belum memberikan jawaban. Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian.
(irb/irb)