"Kalau pengakuannya sih, dia khilaf karena melihat anaknya yang pulang nangis," kata Kanis PPA Polres Bima Kota, Aipda Saiful kepada detikBali, Kamis (2/6/2022).
Saiful mengatakan, pelaku mengaku tersulut emosi dan tidak terima anaknya diperlakukan tidak baik, hingga membuat sang anak menangis dan mengadukannya kepada pelaku.
Melihat kejadian itu, pelaku lalu mengambil cabai busuk yang tak terpakai yang sebelumnya dibuang, lalu ditumbuk kemudian mengoleskan ke wajah korban. "Cabai dia bawa dari rumah, cabai bekas. Karena dia marah dan emosi, dia ambil cabai itu," jelas Saiful.
Lebih jauh Saiful menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan mulai dari pelaku, korban dan para saksi yang saat itu melihat langsung pada saat kejadian. Untuk itu, polisi akan segera melakukan gelar kasus untuk menuntaskan persoalan ini.
"Semua sudah kita periksa termasuk terlapor. Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Gelar kasus mudah-mudahan besok kalau tidak ada halangan," ujarnya.
Sementara itu, terkait persoalan ancaman yang didapatkan oleh orang tua korban yang diduga disampaikan oleh suami pelaku, Saiful mengaku tengah mendalami dugaan tersebut. "Dalam laporan ada pengakuan dari orang tuanya bahwa mendapatkan ancaman. Itu kita sedang dalami," tuturnya.
Saiful mengungkapkan pihak pelaku meminta waktu untuk mediasi dengan korban. Meski begitu, polisi tetap akan menuntaskan kasus ini.
"Mereka (pelaku red) meminta waktu untuk memediasi dengan pihak korban. Meski ada mediasi, kasus tersebut akan tetapkan dituntaskan. Iya sama-sama jalan, proses mediasi jalan, kita juga jalan kasusnya," tegasnya.
(kws/kws)