3 Pelajar di Dompu Diamankan, Berbagai Jenis Sajam Disita Polisi

3 Pelajar di Dompu Diamankan, Berbagai Jenis Sajam Disita Polisi

Faruk Nickyrawi - detikBali
Minggu, 29 Mei 2022 10:42 WIB
Sejumlah barang bukti senjata tajam yang berhasil diamankan polisi
Foto: Sejumlah barang bukti senjata tajam (Sajam) yang berhasil diamankan polisi. (istimewa)
Dompu -

Tiga orang pelajar di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap oleh tim opsnal Satreskrim Polres Dompu. Dari tangan mereka, polisi menyita berbagai jenis senjata tajam (Sajam) yang diduga hasil karya mereka sendiri.

Parahnya, ketiga pelajar yakni AR (14), warga Desa Tembalae, Kecamatan Pajo, MJ (16) warga Desa Marada, Kecamatan Hu'u, dan AS ( 16) warga Desa Rasabou, Hu'u, tersebut ditangkap ketika sedang mengukir busur panah pada salah satu rumah di Desa Wawonduru, Kecamatan Woja pada Sabtu (29/5/2022) sore.

"Mereka diamankan saat sedang membuat Sajam jenis anak panah di salah satu rumah di Desa Wawonduru," kata Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Idhar dalam keterangannya Minggu (29/5/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adhar mengatakan, di lokasi penangkapan ditemukan berbagai jenis senjata tajam yang sudah selesai dibuat serta bahan dasar untuk membuat senjata tajam seperti paku karatan, potongan sendok, serta palu.

"Mereka sedang membuat anak panah menggunakan sendok dan paku serta palu," jelasnya.

Ketiga pelajar tersebut diamankan bersama barang bukti berupa, satu kapak yang dibuat dari kepingan piring cakram sepeda motor, dua ketapel, dua anak panah, palu, enam sendok serta sebelas paku karatan.

Lebih jauh Adhar menjelaskan, sebelum ditangkap para pelajar tersebut, pihaknya mendapatkan laporan dari salah seorang pemilik kos-kosan yang merasa curiga dengan keberadaan belasan pemuda yang tak dikenal memasuki salah satu kamar kos.

Gerombolan pemuda itu masuk areal kos-kosan dengan membawa senjata tajam berbagai jenis. Diduga para pemuda itu akan melakukan penyerangan pada kelompok pemuda lainnya.
Menurutnya bahwa penangkapan terhadap ketiganya berawal adanya laporan dari masyarakat bahwa di salah satu kos di Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja ada sekitar kurang lebih 20 orang yang datang berkunjung.

"Polisi yang mendapat laporan langsung menuju TKP dan melakukan pemeriksaan di kamar kos yang diduga tempat menyimpan Sajam tersebut dan berhasil mendapatkan, beberapa Sajam seperti kapak, anak panah dan ketapel," ujarnya.




(kws/kws)

Hide Ads