Puluhan Botol Arak Bali Disita Polisi di Bima NTB

Faruk Nickyrawi - detikBali
Senin, 23 Mei 2022 09:58 WIB
Puluhan botol minum keras tradisional jenis arak bali disita oleh petugas dari Sat Resnarkoba Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB). (Foto: Ist.)
Bima -

Puluhan botol minum keras tradisional jenis arak bali disita oleh petugas dari Sat Resnarkoba Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Arak bali disita dari tangan SA (50), warga Kelurahan Dara, Kota Bima. Rencananya, minuman beralkohol khas Bali itu akan diedarkan di wilayah Kota Bima.

"Puluhan botol barang haram miras jenis arak Bali itu digagalkan jual edarnya oleh Tim Cobra Alpha Sat Narkoba Polres Bima Kota," Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Tamrin pada wartawan Senin (23/5/2022).

Miras jenis arak Bali tersebut, diketahui dikirim dari Bali. Polisi menyitanya ketika SA usai mengambil dari bus malam.

"Miras jenis arak Bali yang disita berjumlah 54 botol yang dikemas dalam botol air mineral ukuran tanggung," jelas Tamrin.

"Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan," ujarnya. (*)Barang bukti miras jenis arak Bali tersebut, telah diamankan di gudang Mako Polres Bima Kota untuk dimusnahkan pada saatnya nanti.



Simak Video "Video 2 Anggota DPRD NTB Ditahan Usai Jadi Tersangka Kasus Uang 'Siluman' Pokir"

(iws/iws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork